BERITAUSUKABUMI.COM-Kisruh pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-VI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025 di Markas Yon Armed 13 Kostrad, Cikembar, masih berlanjut.
Sejumlah pengurus tingkat kecamatan dan perwakilan dari berbagai perguruan pencak silat menyatakan menolak hasil Muskab yang dinilai penuh kejanggalan dan tidak sesuai aturan organisasi.
Perwakilan pengurus IPSI kecamatan dan perguruan, yang dikoordinatori oleh Ujang Supriyatin, menyatakan bahwa mereka terpaksa melakukan aksi *walkout* dari forum Muskab karena berbagai pelanggaran prosedural yang terjadi selama jalannya musyawarah.
“Kami menolak hasil Muskab karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART IPSI 2021, khususnya pada BAB VII Pasal 24 dan 25. Selain itu, panitia terlihat tidak netral dan cenderung berpihak pada salah satu calon,” ungkap Ujang dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Ujang Supriyatin menegaskan bahwa hasil Muskab tersebut tidak sah secara organisasi dan meminta agar tidak disahkan.
“Karena pelaksanaan Muskab cacat secara hukum organisasi, maka kami menolak hasilnya, termasuk penetapan saudara Budi Azhar sebagai ketua terpilih,” ujarnya tegas.
Dalam keterangan tertulisnya Ujang membeberkan daftark ejanggalan Selama Muskab IPSI Sukabumi tersebut
Berikut sejumlah pelanggaran dan kejanggalan yang menjadi alasan penolakan sejumlah pengurus:
1. Tata cara sidang dan pemilihan pimpinan sidang tidak sesuai AD/ART IPSI.
2. Pengurus lama tidak diundang meskipun masih memiliki legitimasi dan hak suara.
3. Panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) diduga tidak netral dan merupakan bagian dari tim sukses calon tertentu.
4. Ketidakjelasan status voter yang hadir, termasuk melibatkan pengurus tidak aktif.
5. Respons pimpinan sidang terhadap interupsi dinilai tidak memadai dan bertentangan dengan aturan organisasi.
6. Pemilihan pimpinan sidang dilakukan tanpa prosedur yang sah.
7. Laporan pertanggungjawaban pengurus lama tidak disampaikan sebelum proses pemilihan dimulai.
Meski sebagian peserta melakukan protes dengan melakukan walkout saat sidang, forum Muskab tetap berlanjut dan akhirnya menetapkan Budi Azhar sebagai Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi secara aklamasi.
Sebagai bentuk keberatan resmi, pihaknya telah mengirimkan surat pernyataan kepada Ketua KONI Kabupaten Sukabumi dengan tembusan ke:
Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat, Ketua IPSI Provinsi Jawa Barat dan Pengurus Besar IPSI (PB IPSI)
Ujang berharap KONI dan PB IPSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Muskab demi menjaga integritas organisasi.
“Kami berharap agar marwah IPSI tetap dijaga dan aturan yang telah disepakati bersama tetap dihormati,” tutup Ujang.





