beritausukabumi.com-Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas dan tegas kepada seluruh anggotanya untuk bertindak responsif dalam setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.
Tidak harus menunggu viral terlebih dahulu baru bertindak.”Saya menekankan kepada seluruh anggota agar responsif, lakukan tindakan cepat tidak perlu menunggu viral,” kata Sigit kepada wartawan, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut Sigit, setiap laporan yang dilayangkan masyarakat merupakan kewajiban anggota untuk melakukan respon cepat dalam menanganinya.
“Baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota untuk melakukan respon cepat,” ujarnya.
Di sisi lain juga, kata dia, banyaknya sentimen negatif di media sosial terhadap institusi Korps Bhayangkara, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang viral tersebut.
“Banyak sentimen negatif terhadap Polri. Di media sosial sebanyak 46 persen di antaranya merupakan sentimen negatif. Ini harus dilakukan perbaikan,” tuturnya.





