Ini Himbauan Kapolres Sukabumi AKBP Samian Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian

BERITAUSUKABUMI.COM-Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Sukabumi, gelar silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan agama se-wilayah daerah pemilihan (dapil) 5, yang dipusatkan di aula Balai Diklat Kehutanan Jampangtengah, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (4/9/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondusifitas menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya di wilayah dapil 5.

“Pada saat pengamanan kegiatan tentunya TNI Polri akan bersinergi sama-sama menjaga kemanan dan ketertiban, dan itu juga tidak cukup harus bersama-sama dengan masyarakat gerakkan untuk mendukung bekerja sama melalui komunikasi dengan baik kordinasi berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Sukabumi,”jelas Samian.

Bacaan Lainnya

Samian menyebutkan, adapun jumlah personil diturunkan menjelang Pilkada, pihak Polres Sukabumi akan menempatkan sejumlah personil kepolisian termasuk kebijakan instruksi dari Polda Jawa Barat.

“Kalau personil kita akan maksimalkan terjun kelapangan juga titik-titik ramai dan kerawanan sehingga titik-titik ramai kita lakukan kegiatan pengawalan. Itu biasanya ada kebijakan dari pimpinan diatas (Polda) memback Up dari satuan atas (Polda), Jelasnya.

Untuk menghadapi Pilkada pesta demokrasi, Samian menghimbau kepada elemen masyarakat wilayah Dapil 5 untuk bersama-sama bersinergi dalam menjaga kondusifitas, termasuk menangkal berbagai isu negatif yang menyebar di masyarakat.

“Mari kita sama-sama menyongsong pelaksanaan pilkada sebagai pesta rakyat lima tahunan dengan suasana yang adem dan tenang, suka cita dan riang gembira, sehingga apa yang harus dilakukan, jangan mudah terprovokasi, jangan menyebarkan berita hoaks, jangan mempolitisasi isu SARA yang bisa menjadi pemicu konflik antar kelompok, jangan lakukan intimidasi dan persekusi serta jangan melakukan main hakim sendiri,”terangnya.

Samian juga menghimbau jika terjadi persoalan di lapangan, masyarakat bisa segera melaporkan ke kepolisian terdekat, bisa ke Polsek, bisa Polres dan bisa langsung melalui aduan 110 atau Hotline Polres Sukabumi yang langsung tersambung dengan Kapolres.

“Apabila ditemukan pelanggaran, pihak Polres Sukabumi, akan lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan profesional dan proporsional, legal dan legitimate,”tegasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *