BERITAUSUKABUMI.COM-Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengumpulkan para pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan dalam sebuah dialog terbuka guna membahas tata kelola pajak daerah yang bersih, adil, dan transparan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam forum tersebut, Ayep Zaki menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan titipan masyarakat yang wajib disetorkan sepenuhnya ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan Kota Sukabumi.
“Pajak dan retribusi adalah amanah dari masyarakat. Tidak boleh ada kebocoran, apalagi pungutan liar. Siapa pun pelakunya, tidak ada toleransi,” tegas Ayep Zaki.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen membangun sistem perpajakan daerah yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan penerimaan daerah berjalan optimal dan transparan.
Menurut Ayep Zaki, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha harus dibangun di atas kejujuran dan kepercayaan. Dengan demikian, dunia usaha dapat tumbuh secara sehat tanpa dibebani praktik-praktik tidak sehat yang merugikan kedua belah pihak.
“Kami ingin usaha berjalan sehat, pemerintah kuat secara fiskal, dan pembangunan bisa dirasakan masyarakat. Kuncinya adalah kejujuran dan komitmen bersama,” ujarnya.
Dialog tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap melalui sinergi yang berkelanjutan ini, sektor perhotelan, restoran, dan hiburan dapat terus berkembang secara profesional, berdaya saing, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan tata kelola pajak yang bersih dan usaha yang sehat, Kota Sukabumi diharapkan mampu tumbuh secara jujur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





