Untung Rugi Lapang Merdeka Kota Sukabumi Diaktivasi Kembali untuk Panggung Hiburan Komersil

Tenda-tenda di Lapang Merdeka Kota Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Hiruk pikuk konser musik dangdut menggema di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Sabtu malam lalu. Ribuan warga memadati lapangan yang berada di jantung kota itu, sebagian ikut bergoyang mengikuti irama musik yang dilantunkan penyanyi ibu kota, Annisa Bahar.

Di sekeliling panggung, deretan tenda UMKM menjajakan aneka makanan, minuman, hingga produk kerajinan lokal.

Sejak dua pekan terakhir, Lapang Merdeka kembali menjadi lokasi sejumlah kegiatan komersial yang disponsori perusahaan swasta, mulai dari senam bersama, pertunjukan wayang golek, hingga konser musik.

Bacaan Lainnya

Kehidupan ekonomi lokal tampak menggeliat. “Dagang jadi rame lagi. Biasanya sore sepi, sekarang malam pun rame terus,” ujar Ibu Nani, pedagang cilok yang saban hari mangkal di sisi barat lapangan.

Namun tak semua warga menyambut positif perubahan ini. Di media sosial maupun forum warga, muncul kekhawatiran soal dampak jangka panjang.

“Ini lapangan publik, bukan panggung konser. Kalau rusak, siapa yang tanggung jawab?” tulis salah satu pengguna Facebook dalam grup komunitas lokal.

Selain kekhawatiran soal kerusakan infrastruktur, warga juga mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi, terutama di Jalan Veteran dan Jalan Proklamasi Kemerdekaan saat acara besar berlangsung.

Sebenarnya, penggunaan Lapang Merdeka tidak lepas dari regulasi. Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 secara tegas menyebut bahwa lapangan ini hanya boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti upacara kenegaraan, olahraga, pendidikan, serta acara yang digelar langsung oleh Pemerintah Kota.

Namun dalam praktiknya, aturan ini kini seperti tak lagi relevan. Aktivitas bersponsor dan acara hiburan skala besar makin sering digelar. Pemerintah Kota Sukabumi pun belum secara terbuka memberikan penjelasan soal perubahan fungsi ini.

Fenomena ini memunculkan dua kutub pandangan di masyarakat. Ada yang merasa dirugikan, pun ada juga yang merasa diuntungkan

Keuntungan, Pelaku UMKM mendapat ruang dan pasar baru. Potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Akses hiburan yang lebih dekat dan terjangkau bagi warga.

Nah, sisi kerugianpun perlu dihitung. Apabila Lapang Merdeka resmi berubah fungsi kembali untuk kegiatan komersil, maka  berisiko Infrastruktur cepat rusak, Biaya perawatan naik signifikan, Kemacetan dan polusi suara di kawasan pusat kota.

Mengutip pendapat seorang pakar tata kota dari Universitas Pasundan, Deden Kurniawan, mengatakan bahwa penggunaan ruang publik harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepentingan bersama.

“Ruang publik bukan hanya soal fisik, tapi juga nilai sosial. Ketika fungsi itu tergeser oleh kepentingan bisnis, maka perlu ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Saat ini, kebutuhan akan regulasi baru atau revisi terhadap aturan lama menjadi semakin mendesak. Kota Sukabumi tumbuh, warganya dinamis, dan kebutuhan akan ruang bersama makin kompleks.

Idealnya, Pemerintah Kota Sukabumi membuka dialog publik dan melibatkan komunitas, pelaku UMKM, hingga pakar tata ruang untuk menata ulang fungsi Lapang Merdeka agar tetap menjadi milik semua, bukan hanya milik segelintir kepentingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *