Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Anjang Tjahjandi (foto:adamarrazi)
BERITAUSUKABUMI.COM-Kritik pedas terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjajandi dilontarkan Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Koordinator Sukabumi Raya.
Dalam unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, secara terbuka AMM menilai peran Sekda Andang Tjajandi tidak bisa kerja sebagai motor birokrasi.
Akibatnya, proses tata pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan disebut menjadi titik lemah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Koordinator AMM Gilang Ramadan menegaskan kegagalan Sekda Andang Tjahjandi bukan lagi sebatas persoalan teknis, melainkan telah berdampak sistemik terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekda seharusnya menjadi pusat kendali koordinasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, birokrasi berjalan tanpa arah yang jelas,” tegas Gilang dalam keterangannya kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (8/4/2026).
AMM membeberkan sejumlah indikator yang memperkuat penilaian tersebut.
Dimulai dari lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), lambannya pengambilan keputusan, hingga munculnya kebijakan yang tumpang tindih.
Kondisi ini dinilainya sebagai cerminan buruknya kapasitas manajerial di level Sekda.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal serta minimnya inovasi dalam mendorong kinerja birokrasi.
Akibatnya, pelayanan publik dinilai stagnan, tidak responsif, dan jauh dari prinsip transparansi.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada kegagalan kepemimpinan,” lanjutnya.
AMM menilai, dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda memegang peran strategis sebagai penggerak utama roda birokrasi.
Ketika posisi ini tidak berfungsi optimal, maka dampaknya meluas ke seluruh lini pemerintahan, termasuk terhambatnya program pembangunan dan menurunnya kepercayaan publik.
Atas dasar itu, AMM lanjut Gilang mendesak Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki untuk tidak lagi menunda langkah evaluasi.
Mereka menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari posisi Sekda sebagai pusat kendali birokrasi.
Dalam tuntutannya, AMM juga meminta evaluasi kinerja Sekda dilakukan secara menyeluruh dan berbasis sistem merit, mencakup aspek kompetensi, integritas, serta capaian kerja.
Selain itu, mereka juga mendorong dilakukannya audit kinerja oleh Inspektorat Daerah untuk menguji sejauh mana peran Sekda dalam mengelola administrasi dan koordinasi pemerintahan.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, AMM menegaskan bahwa mekanisme sanksi hingga pemberhentian harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai jabatan strategis hanya diisi tanpa kinerja. Jika tidak mampu, harus dievaluasi, bahkan diganti,” tegas Gilang.
AMM juga mengkritik pola pengambilan kebijakan yang dinilai tidak transparan dan minim basis data.
Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tumpang tindih program serta tidak sinkronnya kebijakan antar dinas.
Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan akuntabel, kondisi birokrasi Kota Sukabumi justru dinilai bergerak di tempat.
Situasi ini, menurut AMM, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kepemimpinan di level Sekda.
Sebagai bentuk tekanan publik, AMM menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui aksi, kajian, hingga advokasi kebijakan.
AMM tegas Gilang menegaskan jika perbaikan birokrasi harus dimulai dari pembenahan aktor kunci di dalamnya.
“Kota Sukabumi butuh Sekda yang bekerja, bukan yang sekadar mengisi jabatan,” pungkasnya.





