BERITAUSUKABUMI.COM-Akses jalan menuju kawasan kaki Gunung Gede Pangrango (TNGP) telah ditutup dengan pagar kawat besi dan pemasangan kunci gembok khususnya di wilayah Blok HGU Perkebunan Pasir Tugu Cinumpang, Desa Gede Pangrango dan Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit.
Pemagaran ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampal Jurig bersama komunitas Ladog Adventure Sukabumi Raya menyatakan keberatan atas pembatasan tersebut.
Tindakan ini dinilai menghambat aktivitas vital masyarakat seperti pengairan kebun, kebutuhan rumah tangga, serta akses wisata alam.
Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, menyatakan bahwa hasil investigasi membuktikan adanya pemagaran dan penguncian akses jalan yang selama ini digunakan warga.
“Ini bukan hanya soal wisata. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga air, pertanian, dan mobilitas. Kami menuntut pagar dibuka,” tegas Irvan kepada beritausukabumi.com, Senin (5/5/2025).
Irvan menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk membuka kembali akses jalan, maka pihaknya bersama warga dan komunitas akan membongkar pagar tersebut secara paksa demi kepentingan umum.
“Kita tunggu itikad baik mereka. Tapi jika tidak ada, maka kami siap turun langsung,” tandasnya.
Irvan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kawasan kaki Gunung Gede yang semakin tidak terjaga akibat kebijakan sepihak.
“Kalau dibiarkan, Gunung Gede bisa seperti kue donat bolong tengahnya. Curiga ada penebangan ilegal, mudah-mudahan itu tidak terjadi,”ucapnya.
Menanggapi laporan tersebut, ungkap Irvan pihak TNGP Resort Selabintana Situ Gunung melalui perwakilannya, Luky, mengonfirmasi akan melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin, 5 Mei 2025, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Mereka infonya akan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak,” ujar Irvan,”ungkapnya.





