BERITAUSUKABUMI.COM-TikToker asal Sukabumi, Mang Kifly, ungkap dugaan pungutan liar berdalih infak untuk pembangunan masjid sebesar Rp 500 ribu per tahun yang dibebankan kepada siswa SMPN 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video yang dia diunggah berdurasi 48 detik yang diposting pada Sabtu (15/03/2025), ia mengkritisi kebijakan SMPN 1 Cikembar terkait pungutan berkedok infak tersebut.
“Di SMPN 1 Cikembar, setiap siswa diminta membayar Rp 500 ribu per tahun dengan alasan infak. Saya sebagai wali murid ingin tahu, infak ini untuk apa? Pembangunan masjid sudah bertahun-tahun belum juga selesai,” ungkapnya dalam video.
Dalam video tersebut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap pungutan yang diberlakukan setiap tahun hingga siswa mencapai kelas III.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya berlaku bagi siswa baru, tetapi juga harus dibayarkan setiap tahun selama tiga tahun masa sekolah.
“Saya pastikan dulu, apakah ini hanya berlaku untuk murid baru atau setiap tahun? Jawabannya, setiap tahun hingga kelas III. Bayangkan, setiap tahun Rp 500 ribu!” lanjutnya dengan nada tegas.
Dalam videonya, Mang Kifly juga meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak guna mengklarifikasi kebijakan tersebut.
“Saya mohon kepada pihak terkait di Kabupaten Sukabumi, segera lakukan sidak di SMPN 1 Cikembar. Terima kasih,” ujarnya.
Redaksi beritausukabumi.com sudah berupaya mengkonfirmasi persoalan ini ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Nandang Eka, namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat respon.





