Proses pemilihan anggota KPU di empat daerah wilayah Jawa Barat sempat terhenti karena ada pergantian tim seleksi. Semua tahapan harus selesai hingga awal Desember mendatang.
Pergantian tim seleksi tersebut merupakan Keputusan KPU RI nomor 1613 Tahun 2023. Sebabnya, ada indikasi anggota tim seleksi terafiliasi dengan partai politik.
Saat ini, formasi timsel baru harus segera memproses Calon Anggota KPU untuk wilayah Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok, dan KPU Kota Sukabumi periode 2023-2028.
