Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede sudah melakukan tahap penyelidikan dalam kasus penyelewengan dana tabungan nasabah Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi pada Cabang BPR Jampangkulon, sebesar Rp 7,2 miliar.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede sudah melakukan tahap penyelidikan dalam kasus penyelewengan dana tabungan nasabah Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi pada Cabang BPR Jampangkulon, sebesar Rp 7,2 miliar.
NEWS
Tag: Penyimpangan Dana Nasabah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
