Kuasa Hukum Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Tagih Janji Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi Emilia Nurhayati Rp2 Miliar

Kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman (41 tahun), terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur, Junifer Panjaitan menagih janji Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi Emilia Nurhayati.

Junifer menagih janji Emilia Nurhayati terkait janji pemberian uang senilai Rp 2 miliar yang dijanjikan Emilia dan Kompol D kepada Sugeng.

Menurut Junifer janji uang Rp 2 miliar yang dijanjikan Emilia terjadi sebelum kasus tabrak lari ini masuk ke persidangan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.