BERITAUSUKABUMI.COM-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan tewas di lokasi akibat insiden tabrak lari.
Korban berinisial HW (56), warga Panyairan RT 005/031, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, tewas setelah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi F 5878 JT yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya.
“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kendaraan roda empat. Identitas kendaraan tersebut belum diketahui karena diduga kabur usai kejadian,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk proses visum et repertum.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan menyelidiki lebih dalam kasus ini.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas kendaraan yang melarikan diri. Kami minta siapa pun yang melihat atau mengetahui kejadian ini agar segera melapor,” tegas Ipda Andhika.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” pungkasnya.





