BERITAUSUKABUMI.COM-Sudah hampir tiga bulan, oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Sukabumi sampai kini masih buron.
Untuk itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi, AA Brata Soedirdja, mendesak Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap oknum P3DW atau Samsat Kota Sukabumi.
Menurut AA Brata oknum pegawai oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi itu telah melakukan penipuan dan penggelapan duit pajak kendaraan. Di mana kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan tersebut sudah dilaporkan pada Februari 2023 lalu.
“Pada awal Februari 2023, korban sudah melakukan laporan polisi hingga sudah mendapat surat tanda terima laporannya. Namun, hingga saat ini belum ada progres dari pihak APH terkait penanganan kasus ini,”kata AA Brata, Senin (8/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Mantan Anggota DPRD Kota Sukabumi Sukses Tipu Sejumlah Ustadz dengan Umroh Gratis
- Mamah Muda asal Lengkong Sukabumi Berhasil Tipu Korbannya Sampai Milyaran Rupiah
Sebetulnya tegas AA Brata, jika penyidik Polres Sukabumi Kota bekerja maksimal dan profesional, maka perkara gampang untuk menangkap oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi itu.”Sudah tiga bulan. Inilah yang kami sesalkan, sampai saat ini tidak ada progres,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.
“Kami saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Dan perlu diketahui terduga pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian kami,”tegasnya.
Editor : Irwan Kurniawan