BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, mengatakan, berdasarkan capaian IDM Kabupaten Sukabumi, di Kabupaten Sukabumi sudah tidak ada lagi katagori desa dengan katagori desa tertinggal.
“Desa-desa di Kabupaten Sukabumi sudah lepas dari desa tertinggal, capaian IDM di Kabupaten Sukabumi antara lain, rangking 110 IDM Nasional dan ke 15 tingkat Provinsi Jawa Barat,”ungkap Gun Gun kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (24/1/2024).
BACA JUGA :
- Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Kades Tetap Netral di Pemilu 2024
- Masih Sengketa Pelantikan Kades Terpilih Desa Citarik Palabuhanratu Tetap Dilakukan
Menurut Gun Gun katagori di Kabupaten Sukabumi sudah tidak ada lagi desa-desa tertinggal dipertegas dengan diraihnya penghargaan yang diraih Kabupaten Sukabumi berdasarkan Kepmendes PDTT Nomor 81 Tahun 2022.
Zero desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, 9,19 % adalah Desa Mandiri, serta dari seluruh Kecamatan berstatus Mandiri dua kecamatan, berstatus maju 29 Kecamatan, dan 16 Kecamatan berstatus berkembang.
Penghargaan yang diterima tentunya juga atas kerja bersama semua unsur, dan atas komitmen untuk membangun desa, sehingga terwujud di Kabupaten Sukabumi tidak ada lagi desa tertinggal apalagi sangat tertinggal.
“Kita semua berkomitmen membangun sukabumi dari desa adalah prioritas yang harus ditempuh karena sukabumi maju adalah perwujudan dari desa yang maju,”tandasnya.(M. Pajar).
editor : Irwan Kurniawan





