SPI Kecewa Persoalan Reforma Agraria Tidak Masuk Judul Utama Visi Misi Cabup-Cawabup Sukabumi

Ketua Serikat Petani Sukabumi (SPI) Sukabumi Raya, Rozak Daud sangat menyesalkan dalam draft visi dan misi Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 yang sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, tidak satupun dari kedua Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang menjadikan masalah Reforma Agraria atau pertanahan jadi judul utama di visi misi.
Ketua Serikat Petani Sukabumi (SPI) Sukabumi Raya, Rozak Daud

beritausukabumi.com-Ketua Serikat Petani Sukabumi (SPI) Sukabumi Raya, Rozak Daud kecewa dalam draft visi dan misi Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 yang sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, tidak satupun dari kedua Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang menjadikan masalah Reforma Agraria atau pertanahan jadi judul utama di visi misi mereka.

“Sudah kami lihat dan kaji semua visi misi mereka. Tidak ada satupun Calon Bupati-Wakil Bupati yang menjadikan masalah agraria untuk jadi judul utama di visi misi mereka. Ini sangat kami sesalkan,”kata Rozak Daud kepada beritausukabumi.com, Sabtu (28/9/2024).

Padahal, masalah reforma agraria atau persoalan lahan pertanahan di Kabupaten Sukabumi ujar Rozak Daud itu merupakan masalah yang juga harusnya jadi fokus utama untuk nanti dibenahi oleh Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih.

Bacaan Lainnya

Terlebih, Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang nantinya akan diketuai Bupati Sukabumi terpilih, harusnya sudah mempersiapkan konsep dari sekarang dalam draft visi dan misi Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029.

“Masalah di Kabupaten Sukabumi itu kalau diinventaris banyak yah, dan bukan hanya masalah peningkatan infrastruktur untuk mempermudah roda ekonomi masyarakat saja, masalah agraria seperti lahan-lahan HGU yang harusnya kepemilikan dan dimanfaatkan untuk warga petani yakin bisa memberi peningkatan ekonomi petani kecil, tapi ini malah tidak jelas dan malah masih dikuasai para pengusaha yang izin HGU nya sudah habis,”beber Rozak Daud.

Rozak Daud menilai, tidak adanya pembenahan persoalan agraria di judul utama di visi dan misi Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 itu menandakan semua calon tidak memiliki niat untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya warga petani penggarap yang selama ini ingin memiliki kepastian hukum atas tanah yang harusnya menjadi hak mereka.

“Akhirnya kami menilai, mereka para calon bukan tidak tahu soal masalah agraria tapi mereka tidak ada niat, padahal kalau masalah agraria diselesaikan oleh kebijakan kepala daerah yang lebih pro ke warga petani, tentu di situ kesejahteraan ekonomi akan muncul,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *