BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Ramadhan 2025 ini kembali meniadakan kegiatan Pasar Marema di Jalan Harun Kabir Kota Sukabumi.
Keputusan meniadakan kegiatan Pasar Marema setelah mempertimbangkan beragam masukan dan pertimbangan lainnya sepertinya terganggunya jalur lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan.
“Pemerintah Kota Sukabumi memohon maaf kepada seluruh pihak yang berkepentingan dan berharap dapat menemukan solusi yang lebih baik di masa depan. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan memperhatikan aspirasi serta dinamika yang berkembang di masyarakat,”kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasar Asari, Kamis (27/2/2025).
Pasar Marema di Kota Sukabumi sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang dan menarik. Pasar ini dikenal sebagai pasar tradisional yang ramai, terutama selama bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai sejarah Pasar Marema:
Awal Mula dan Perkembangan
Pasar Marema pertama kali muncul sekitar 9-10 tahun yang lalu. Pasar ini awalnya didirikan sebagai tempat bagi para pedagang lokal untuk menjual berbagai barang, mulai dari makanan, pakaian, hingga peralatan rumah tangga.
Seiring berjalannya waktu, Pasar Marema berkembang menjadi salah satu pasar yang paling dinantikan oleh masyarakat Sukabumi, terutama selama bulan Ramadan.
Fungsi Sosial dan Ekonomi
Pasar Marema tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi. Banyak pedagang yang telah berdagang di pasar ini selama beberapa generasi, dan hubungan antara pedagang dan pelanggan sering kali lebih dari sekadar transaksi bisnis.
Pasar ini juga menjadi tempat di mana komunitas lokal berkumpul untuk berbagi informasi dan mempererat hubungan sosial.
Tantangan dan Perubahan
Meskipun Pasar Marema memiliki banyak kelebihan, pasar ini juga menghadapi berbagai tantangan. Persaingan dengan supermarket modern dan pusat perbelanjaan besar menjadi salah satu tantangan utama.
Selain itu, infrastruktur pasar yang perlu diperbarui juga menjadi perhatian. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan mengenai pasar Ramadan ini terus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan pertimbangan yang ada.