BERITAUSUKABUMI.COM–Ketua Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI Kabupaten Sukabumi sekaligus pengurus Hipmi Jawa Barat, Faizal Akbar Awaludin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berencana menarik dana pemerintah di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun.
Dukungan ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diarahkan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ya sepakat dan kami sangat mendorong ini bisa segera terealisasi, jika dana ini benar-benar mengalir ke sektor riil, UMKM akan kembali bergeliat, perputaran uang meningkat, dan perekonomian nasional bisa tumbuh lebih kuat,” ujar Faizal Akbar Awaludin kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (14/9/2025).
Disalin dari antaranews.com, sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menilai rencana Kementerian Keuangan menarik dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun harus benar-benar diarahkan untuk mendukung sektor produktif, terutama UMKM.
Menurut Akbar, jika kebijakan itu tepat sasaran, perekonomian nasional bisa semakin tumbuh, karena UMKM kembali mendapatkan ruang untuk bergerak.
“Kalau dana ini dialirkan ke sektor riil, khususnya UMKM, maka perputaran ekonomi akan lebih hidup dan pertumbuhan nasional semakin terjaga,” ujar Akbar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (12/9/2025).
Akbar menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 yang tercatat sebesar 5,12 persen masih bisa ditingkatkan. Salah satu caranya adalah menjaga daya beli masyarakat agar tidak semakin melemah.
“Ketika daya beli turun, otomatis perputaran uang melambat. Kondisi itu akan berimbas pada pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian,” katanya.
Akbar menegaskan, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk membangkitkan kembali ekonomi riil. Ia mengingatkan, UMKM selama ini menyumbang lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekaligus menyerap mayoritas tenaga kerja.
Lebih lanjut, Akbar menyoroti agar dana Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan tidak digunakan untuk membeli instrumen keuangan semata, seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kalau hanya berputar di instrumen keuangan, kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada sektor riil. Sama saja bohong dengan semangat yang dibawa Menteri Keuangan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan pemerintah untuk menghapus status kredit macet UMKM dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tanpa menghapus kewajiban utang. Dengan begitu, pelaku usaha kecil tetap bisa mengakses restrukturisasi atau kredit baru yang produktif.
Akbar mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan relaksasi kebijakan pajak, seperti menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8–9 persen. Selain itu, ia mendorong perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang akan segera berakhir.
“Langkah ini bisa memberikan keadilan bagi wajib pajak patuh sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Akbar juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
“Pak Presiden merespons cepat dinamika sosial ekonomi dengan melakukan perombakan kabinet. Saya yakin Menkeu Purbaya bisa menghadirkan kebijakan yang lebih terukur dan berpihak pada pelaku usaha, terutama UMKM,” tutupnya.





