Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bahas KUA-PPAS dan RPJMD 2025-2029

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu. Rapat tersebut membahas dua agenda penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu. Rapat tersebut membahas dua agenda penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Agenda pertama adalah kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta prognosis semester I dan enam bulan berikutnya.

Agenda kedua yakni persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi peran aktif pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi, masukan, dan dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga kolaborasi ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi keberhasilan pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian dari tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“RPJMD 2025-2029 mengusung tema penguatan sosio-ekonomi dan tata kelola pemerintahan di sektor-sektor unggulan sebagai fondasi transformasi pembangunan daerah,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya dua dokumen penting ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan semakin terstruktur dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *