BERITAUSUKABUMI.COM-Motif kesalahpaham dan perang mulut lewat voice note aplikasi WhatsApp, jadi pangkal terjadi tindak kekerasan yang dilakukan delapan pemuda di Kota Sukabumi terhadap seorang korban menggunakan senjata tajam di sebelah GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam lalu.
Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan delapan pemuda, WKS (30 tahun), MR (21 tahun), MY (21 tahun), RR (30 tahun), PP (24 tahun), AS (24 tahun), MYF (22 tahun) dan RM (22 tahun) yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di sebelah GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam.
BACA JUGA : Terduga Pelaku Pembacokan di Jalur Lingkar Selatan Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, aksi kekerasan yang terjadi diantara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP,”kata Bagus dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/4/2024) sore.
Akan tetapi lanjut Bagus karena dianggap kurang banyak, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor terhadap korban.
Korban kini masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, Kota Sukabumi usai mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dan leher bagian belakang.
Selain mengamankan delapan tersangka, Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota juga memperlihatkan lima buah senjata tajam berbagai jenis. Barang bukti itu antara lain dua batang bambu, dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku.
editor : Irwan Kurniawan