BERITAUSUKABUMI.COM–BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh pelosok Indonesia.
Melalui inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor, layanan kesehatan kini dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, pedalaman, hingga perbatasan negara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta Program JKN telah menembus angka 278,1 juta jiwa, atau 98,45% dari populasi Indonesia.
Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), menandakan keberhasilan program ini dalam menjamin hak kesehatan warga negara.
“Kami memastikan bahwa peserta JKN dari Sabang hingga Merauke, termasuk di daerah sulit dijangkau, bisa memperoleh layanan kesehatan yang layak,” kata Ghufron dalam Public Expose, Senin (14/07/2025).
Untuk menjangkau peserta di pelosok, BPJS Kesehatan mengoperasikan BPJS Keliling di 37.858 titik, menghasilkan lebih dari 940 ribu transaksi layanan. Di samping itu, Mal Pelayanan Publik di 227 titik juga menjadi kanal layanan dengan 379 ribu transaksi sepanjang 2024.
Transformasi digital turut menjadi tulang punggung pelayanan. Layanan berbasis Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), hingga video conference melalui Zoom menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan secara daring.
Sejak 2014, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28%, dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, rumah sakit mitra bertambah 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS), BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung, mengirim tenaga medis, serta memanfaatkan fasilitas lokal di daerah seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.
Beberapa layanan unggulan yang sudah berjalan meliputi:
- Antrean online yang terhubung dengan Mobile JKN
- Telekonsultasi yang telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta
- Fitur i-Care JKN untuk menelusuri riwayat medis
- Informasi transparan tentang jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur
- Simplifikasi rujukan dan resep obat bagi pasien penyakit kronis
BPJS Kesehatan juga menetapkan 6 Janji Layanan JKN, di antaranya cukup menggunakan KTP/NIK tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tidak ada batas hari rawat, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Keberhasilan BPJS Kesehatan tidak hanya tercermin dari cakupan dan inovasi, tetapi juga dari tata kelola keuangan. Laporan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk ke-11 kalinya berturut-turut.
Dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun, dan hasil investasi sebesar Rp5.395,6 triliun, BPJS Kesehatan diyakini mampu menjaga stabilitas layanan kesehatan bagi jutaan peserta. Selama 2024, tercatat 673,9 juta kunjungan layanan, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari.
“Program JKN adalah wujud gotong royong seluruh rakyat. Semua pihak berhak atas layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” tegas Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian 2024 menjadi momentum penting menuju fase maturitas Program JKN. Ia menyampaikan apresiasi terhadap tata kelola yang transparan dan prinsip good governance yang dijalankan BPJS Kesehatan.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tapi cermin meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan di lapangan,” ujarnya.
Program JKN yang resmi berjalan sejak 1 Januari 2014 kini telah menjelma menjadi program strategis nasional yang menghadirkan kesetaraan layanan kesehatan.
Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah memastikan bahwa hak dasar seluruh warga negara dalam bidang kesehatan benar-benar terpenuhi.





