Peduli Korban Banjir Sukabumi, Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok: Pemulihan Harus Cepat!

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, meninjau langsung lokasi banjir bandang di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Dalam kunjungannya, ia bersama Ansor dan Banser NU menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Hamzah menegaskan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana serta mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata membantu korban.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok (fotoJS)

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Hamzah menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban bencana, didampingi jajaran Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama (NU).

Kehadiran Hamzah di lokasi bencana menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat banjir bandang. Ia menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat proses pemulihan pascabencana agar aktivitas warga bisa kembali normal.

Bacaan Lainnya

“Kami dari PKB bersama Ansor dan Banser turun langsung ke posko. Bantuan berupa sembako dan kebutuhan dasar kami salurkan. Ke depan, kami dorong pemerintah daerah segera melakukan pemulihan, khususnya di Desa Cikahuripan,” ujar Hamzah.

Hamzah juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak, termasuk relawan dan aparat setempat, yang telah sigap membantu warga sejak bencana terjadi.

Hamzah berharap, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan bisa terus terjalin untuk memperkuat ketahanan sosial di daerah rawan bencana seperti Cisolok.

Sementara itu, warga setempat menyambut baik kunjungan tersebut. Bantuan yang disalurkan dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan harian selama masa tanggap darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *