BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Cisolok dan Kecamatan Cikakak. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas di Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut menegaskan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah tertangani dan kini daerah memasuki masa transisi menuju pemulihan. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda berkomitmen memastikan bantuan dan layanan masyarakat tetap berjalan tanpa jeda.
“Dari hasil tinjauan dan laporan di lapangan, sebagian besar wilayah sudah pulih. Akses jalan sudah terbuka. Namun, masih ada beberapa titik yang perlu perhatian khusus,” ujar Wakil Bupati Andreas usai rapat evaluasi.
Dalam rapat yang dihadiri Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Kepala Dinas Sosial, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam, dilakukan penilaian menyeluruh terhadap efektivitas penanganan bencana sejak diberlakukannya status tanggap darurat pada 27 Oktober 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor berjalan baik. Jalur evakuasi dan logistik kini dapat diakses, sementara penyaluran bantuan terus dilakukan ke sejumlah titik yang masih memerlukan perhatian.
“Kita harus memastikan masa transisi ini berjalan baik. Bantuan tetap disalurkan, tidak ada penghentian layanan kepada warga,” tegas Andreas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana baru di musim hujan.
“Bencana bisa datang kapan saja. Kita semua harus tetap siaga,” ujarnya.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo menyampaikan bahwa sejak hari pertama bencana, tim TNI bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan di lapangan.

“Sejak awal kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan berjalan efektif,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan yang membuat penanganan bencana berjalan cepat dan terukur.
“Meski status darurat berakhir, penanganan dan bantuan bagi masyarakat tidak boleh berhenti. Kami juga mendorong langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolres.
Ia berharap aktivitas masyarakat di dua kecamatan tersebut segera pulih sepenuhnya.
Fokus Pemkab pada Pemulihan dan Normalisasi
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat, fokus pemerintah kini bergeser pada pemulihan infrastruktur dan normalisasi kehidupan masyarakat.
“Masa tanggap darurat telah selesai. Selanjutnya, fokus pemerintah daerah adalah pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Langkah pemulihan ini mencakup rehabilitasi rumah warga terdampak, perbaikan fasilitas umum, serta pemulihan ekonomi lokal di wilayah bencana.





