BERITAUSUKABUMI.COM-Gelombang kekecewaan tengah dirasakan para tenaga pendidik honorer di Kota Sukabumi. Mereka menolak tawaran Pemerintah Kota Sukabumi yang membuka peluang kerja ke luar negeri bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Adi Saefulloh Firmansyah, salah satu tenaga pendidik honorer, menyuarakan keresahan tersebut. Ia menilai kebijakan itu menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap perjuangan panjang para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi dengan penghasilan minim.
“Saran untuk pergi ke luar negeri seolah-olah menganggap pengabdian kami tidak bernilai dan mudah digantikan,” ujar Adi dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (31/10/2025)
Menurutnya, tenaga pendidik bukan sekadar tenaga kerja yang bisa dipindahkan seenaknya. Mereka adalah aset bangsa yang memiliki peran vital dalam mencerdaskan generasi muda, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok.
Adi menegaskan, yang dibutuhkan para guru honorer bukanlah tawaran kerja di luar negeri, melainkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan di dalam negeri. Ia berharap pemerintah daerah memperjuangkan kuota formasi yang layak agar para honorer bisa diangkat secara penuh waktu.
“Tugas pimpinan daerah adalah memperjuangkan nasib kami, bukan mendorong kami menjadi komoditas ekspor untuk menutup masalah anggaran,” tegasnya.
Ia juga menilai, jika guru-guru berpengalaman didorong bekerja ke luar negeri, hal itu justru akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di daerah. Ruang-ruang kelas akan kekurangan tenaga pengajar berpengalaman, sementara regenerasi belum siap mengisi kekosongan tersebut.
Selain itu, kebijakan PPPK Paruh Waktu yang tengah berjalan pun dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama soal kepastian penghasilan dan status kepegawaian.
Adi mendesak agar pemerintah lebih fokus mendorong transformasi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Full Time dengan gaji dan tunjangan yang setara.
“Kami akan terus berdiri tegak di depan kelas. Kami berhak mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdian kami di negeri sendiri,” pungkasnya.
Para guru honorer berharap suara mereka tidak diabaikan. Bagi mereka, menjadi pendidik adalah panggilan jiwa, bukan sekadar profesi yang bisa digantikan dengan tawaran kerja di negeri orang.





