PAN Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Diintervensi Partai Lain Dalam Menentukan Arah Koalisi

Bendahara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin tidak menerima jika PAN Kabupaten Sukabumi dalam menentukan arah koalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, bisa diatur apalagi diintervensi oleh partai lain. Menurut Faizal, kendati perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya memperoleh tiga kursi. Namun, hal itu bukan berarti PAN Kabupaten Sukabumi bisa diatur, bisa diintervensi oleh partai koalisi yang memiliki kursi DPRD diatas PAN Kabupaten Sukabumi. "Penegasan PAN tidak bisa diintervensi karena ada ucapan dari salah ketua partai politik saat deklarasi kemarin yang menyebutkan bisa melobi dan menjamin bisa masuk koalisi. Ya intinya PAN tidak bisa di intervensi sama partai lain untuk dukungan calon, sebab masalah koalisi tentunya masih dinamis belum final,"ungkap Faizal kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (6/5/2024).
Faizal Akbar Awaludin

BERITAUSUKABUMI.COM-Bendahara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin tidak menerima jika PAN Kabupaten Sukabumi dalam menentukan arah koalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, bisa diatur apalagi diintervensi oleh partai lain.

Menurut Faizal, kendati perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, hasil Pileg 2024 lalu hanya ada tiga kursi. Namun, hal itu bukan berarti PAN Kabupaten Sukabumi bisa diatur, bisa diintervensi oleh partai koalisi yang memiliki kursi DPRD diatas perolehan PAN Kabupaten Sukabumi.

“Penegasan PAN tidak bisa diintervensi karena ada ucapan dari salah ketua partai politik saat deklarasi kemarin yang menyebutkan bisa melobi dan menjamin bisa masuk koalisi. Ya intinya PAN tidak bisa di intervensi sama partai lain untuk dukungan calon, sebab masalah koalisi tentunya masih dinamis belum final,”ungkap Faizal kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Dalam hal kerjasama membangun koalisi dengan partai manapun, Faizal menolak kalau posisi PAN hanya dipandang atau ditempatkan sebagai partai pelengkap koalisi yang bisa diintervensi oleh partai politik lain.

“Ngga bisa seenaknya begitu dong menganggap kami bisa diatur meski hanya sebatas omongan saja. Kami juga punya aturan partai dan AD/ART partai dalam menentukan arah koalisi. PAN bisa jadi mitra koalisi strategis walau memiliki tiga kursi di DPRD,”kata Faizal.

BACA JUGA :

Terkait deklarasi Kerjasama dalam membangun koalisi yang baru dideklarasikan dengan PKB,PKS,PDIP dan PD Kabupaten Sukabumi, menurut Faizal keterlibatan DPD PAN Kabupaten Sukabumi dideklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi politik menghadapi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

“Iya dengan siapapun tentunya kami harus membuka diri untuk berkoalisi, tapi koalisinya harus berlandaskan kebersamaan semua partai, jangan ada kalimat apalagi upaya bisa mengintervensi kami. Kalau seperti itu kami bisa memutuskan keluar dari koalisi yang sedang dibangun,”tandasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *