Nenek Penabrak yang Tewaskan Tiga Orang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Penabrak angkot belum ditetapkan jadi tersangka
Elizabeth Hoo menabrak Angkot jurusan Sukaraja di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Kamis (22/9/2022) lalu

BERITAUSUKABUMI.COM-Elizabeth Hoo (71 tahun) seorang nenek penabrak angkot 01 Jurusan Sukaraja-Jln.Lettu Bakrie Kota Sukabumi, hingga menewaskan tiga orang, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, Elizabeth Hoo belum diamankan atau ditetapkan jadi tersangka karena masih dalam perawatan medis. Elizabeth Hoo Elizabet Hoo dirawat kini masih di RS Kartika Sukabumi lantaran mengalami sesak napas dan sakit di dada kiri.

“Saat ini masih proses penyelidikan, hingga kemudian ada beberapa yang masih dalam pemeriksaan terkait kendaraan, termasuk dugaan pelaku, pengemudi kendaraan. Kami juga akan memeriksa yang bersangkutan,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA

Sementara dari hasil penyidikan sementara kasus kecelakaan maut ini, Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi, melakukan ramp check kendaraan minibus Xpander yang sebelumnya dikendarai Elizabeth Hoo.

Sebelumnya salah satu anak Elizabeth Hoo mengatakan jika kecelakaan terjadi diduga akibat rem kendaraan tidak berpungsi dengan baik. Namun, hal itu terbantahkan setelah tim ahli melakukan pengecekan sistem rem kendaraan yang berfungsi dengan baik.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, ramp check dilaksanakan untuk memenuhi kelengkapan berkas dan sebagai bukti penyebab kecelakaan. Ramp check saat ini, difokuskan pada sistem pengereman kendaraan minubus Xpander.

“Untuk hasil awal cukup baik. Rem berfungsi dengan baik. Hanya ada satu sensor yang diduga bermasalah. Namun itu, harus dibuktikan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi. Hanya ahli yang bisa membuktikan apakah sensor itu bermasalah atau tidak,” kata Jajat.

Jajat menjelaskan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi akan melakukan ramp check tahap kedua setelah ada pemeriksaan dari pihak Mitsubishi berupa fungsi mesin kendaraan minibus tersebut.  “Sehingga nanti ada data pembanding apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Mitsubishi Xpander bernopol F 1349 OJ yang dikemudikan Elizabeth Hoo menabrak Angkot jurusan Sukaraja di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Kamis (22/9) sekira pukul 10.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, Hapid Suryana (53) pengemudi angkot, warga Jalan RA Kosasih RT3/1 Kelurahan/Kecamatan, Kota Sukabumi, Muhidin (67) penumpang kendaraan angkot, warga Kampung Kadudatar RT8/4, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dan Didin (50) pedagang Cakuwe warga Kampung Padakati RT5/1, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur meninggal dunia.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *