beritausukabumi.com-Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Sukabumi membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Sukabumi agar memberikan masukan pertanyaan untuk materi debat publik Calon Walikota-Wakil Walikota Sukabumi 2024-2029.
“Ayo wargi Kota Sukabumi jangan ketinggalan segera beri masukan pertanyaan untuk debat publik pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024,”demikian bunyi kalimat pengumuman KPU Kota Sukabumi seperti dikutip beritausukabumi.com dari akun resmi media sosial instagram @kpukotasukabumi, Senin (4/11/2024).
Dari isi pengumuman tersebut KPU Kota Sukabumi mencantumkan syarat dan ketentuan pertanyaan yang wajib sesuai dengan tema debat publik yang akan diangkat.
Syarat dan ketentuan pertanyaan wajib sesuai dengan tema debat publik itu mencakup tema antara lain tema :
1. Lingkungan dan Tata Ruang
2. Investasi dan potensi Ekonomi Unggulan
3. Penguatan Insfrastruktur
4. Pelayanan Sosial dan Pemajuan Kebudayaan
5. Peningkatan SDM
6. Reformasi Birokrasi dan Pelayan Masyarakat
7. Plurarisme dan Toleransi Beragama
Bagi anda masyarakat Kota Sukabumi yang sudah memiliki hak pilih dan ingin ikut berpartasipasi dengan memberi masukan pertanyaan bisa langsung memberikan komen dan bisa via DM atau Direct Message di instagram @kpukotasukabumi.
Selain itu pertanyaan bisa melalui platform https://s.id/Masukan-Pertanyaan-Debat-Publik. Batas akhir masukan pertanyaan dibatasi sampai Selasa 5 November 2024, pukul 23.59 WIB.
Dari informasi yang terhimpun, rencananya debat publik Calon Walikota-Wakil Walikota Sukabumi 2024-2029 sendiri akan mulai digelar pada 8 November 2024.





