Kota Sukabumi Masih Favorit Transit Penyelundupan Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Fprpimda Kota Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Setiyowati bersama unsur Forpimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada Selasa (20/9/2022).

Dari sejumlah kasus yang inkracht Kejari Kota Sukabumi menyebutkan perkara dan pelahgunaan narkotika dan obat-obatan keras golongan G masih tinggi.

Adapun yang dimusnahkan, diantara lain 4,074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang berbagai merek. Selain itu, juga ikut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti 4 bilah senjata tajam, 15 unit handphone, serta 29 timbangan digital.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

“Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 53 perkara hasil penanganan kasus pada triwulan ke III bulan Juni hingga September 2022. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini terlihat bahwa perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih cukup dominan,” kata Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, kepada para awak media.

Menurut Setiyowati, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Lanjut Setiyowati, bukan hanya pada saat pemusnahan barang bukti kali ini saja. Menurutnya fenomena ini pun terjadi bukan hanya di Kota Sukabumi, namun hampir di seluruh Indonesia.

“Khususnya untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu upaya yang dilakukan Kejari adalah dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Memang kalau melihat jumlah yang dominan itu sabu-sabu dan ganja. Hampir di seluruh Indonesia peredaran sabu-sabu dan ganja itu belum bisa sampai tuntas,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menilai, ada beberapa faktor angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Sukabumi, dinilai cukup tinggi.

“Ya, Sukabumi ini diprediksi menjadi kota transit peredaran narkotika. Meskipun pelaku atau korbannya bukan dari Kota Sukabumi. Tetapi ini lah yang menjadi beban kita karena Kota Sukabumi adalah kota transit. Karena itu kita mengajak kepada Forkopimda sesuai kewenangannya masing-masing untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba,” tandas Kang Fahmi, sapaan akrab Wali Kota Sukabumi ini.


Editor : Rudi Samsidi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *