BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Ece Mulyana, menyatakan pihaknya bersama Pemerintah Desa Cikujang akan segera mengadakan rapat pleno internal.
Langkah ini diambil menyusul penahanan Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi pada Rabu (7/5/2025), atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
“Kami belum bisa menentukan waktu pasti pelaksanaan pleno karena hari ini berencana menjenguk Bu Kades di Polsek Cikole, sebagai bentuk empati kemanusiaan,” ujar Ece di Kantor Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025).
Ece juga menegaskan tidak ada konflik antara BPD dan Kepala Desa meski saat ini sang kades tengah menjalani proses hukum.
“Sebagai Ketua BPD, saya memiliki kepedulian secara kemanusiaan. Insya Allah, setelah Dzuhur kami akan menjenguk Bu Kades Heni,” lanjutnya.
Terkait kronologi penangkapan, Ece enggan berspekulasi. Ia menyebut bahwa pihaknya baru menerima surat resmi dari Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota pada Rabu (7/5/2025), meski kabar penangkapan sudah terlebih dahulu beredar di masyarakat sejak Selasa (6/5/2025).
Ece berharap peristiwa ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Desa Cikujang. “Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami ingin menjadikan Desa Cikujang lebih baik dengan dukungan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),”tandasnya.





