Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Samson Memasuki Tahap Baru, Keluarga Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Kantor Satreskrim Polres Sukabumi (dedeapon)

BERITAUSUKABUMI.COM-Penanganan kasus kematian Elan alias Samson yang diduga merupakan korban penganiayaan berat, kini memasuki babak baru.

Keluarga korban bersama tim kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dalam menangani perkara ini.

Pada Jumat (18/4/2025), pihak keluarga dan penasihat hukum korban datang ke Mapolres Sukabumi. Kedatangan mereka disambut dengan baik oleh pihak kepolisian dan berlangsung di Aula Satreskrim dengan suasana terbuka dan penuh rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Kami datang bersama keluarga korban untuk mengetahui perkembangan terkini kasus Samson. Kami sangat menghargai keterbukaan dan respons cepat dari pihak penyidik,” ujar Tusyana Priyatin, SH, Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, yang juga menjadi kuasa hukum keluarga.

Tusyana mengungkapkan bahwa perkara ini telah memasuki tahap pertama dalam proses penyidikan. Menurutnya, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan dan para tersangka telah diidentifikasi. Bahkan, jumlah tersangka bertambah seiring dengan berjalannya penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga menekankan pentingnya hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang baru diterima. Laporan tersebut diharapkan mampu memperjelas keterlibatan para pelaku, termasuk siapa saja yang melakukan kekerasan fisik hingga penggunaan senjata tajam terhadap korban.

“Dokumen visum ini menjadi kunci untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Kami juga diberi informasi bahwa masih ada satu tersangka yang belum berhasil diamankan dan belum dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya kunjungan dari pihak keluarga korban dan tim hukum. Ia menyebutkan bahwa penyidik kini tengah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) sebagai syarat untuk melanjutkan kasus ke tahap dua.

“Keluarga datang bersama penasihat hukum untuk menanyakan perkembangan kasus. Saat ini kami fokus menyempurnakan berkas perkara sesuai arahan dari JPU agar bisa segera dilimpahkan. Syukurlah, keluarga memahami proses ini,” jelas Iptu Hartono.

Ruswandi, paman dari mendiang Samson, menyatakan harapan agar seluruh pelaku dapat diadili secara adil dan hukum ditegakkan setegas-tegasnya.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami percaya pada penegak hukum dan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga selesai,” ungkapnya.

Baik keluarga maupun tim kuasa hukum menegaskan komitmen mereka untuk terus mengikuti perkembangan kasus dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mengusut tuntas kejadian tragis tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *