Ini Sembilan Jawaban Marwan-Iyos di 100 Hari Kerja untuk Masyarakat

Marwan Hamami dan Iyos Soemantri pada kampanye Pilkada 2020 lalu. FOTO : ISTIMEWA

BERITAUSUKABUMI.com-Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Iyos Soemantri mengklaim sudah membuat 100 Hari kerja program prioritas percepatan pembangunan melalui sembilan target program dan kegiatan.

Klaim ini sebagai jawaban terhadap pertanyaan masyarakat atas kepemimpinannya yang menurut Marwan Hamami untuk merealisasikan visi misi dan program. Kata program 100 hari kerja sebenarnya tidak ada aturannya.

Meski begitu, Marwan tetap berkomitmen dalam 100 kerja masa kepemimpinannya dengan Iyos Soemantri, dirinya sudah mampu merealisasikan sembilan program atau kegiatan yang dijanjikan mereka berdua pada masa kampanye Pilkada 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

“Program 100 hari kerja itu sebetulnya tidak ada aturannya, Program itu dibuat sebagai motivasi bagi perangkat daerah untuk mencapai RPJMD, dari posisi itu kita bisa menilai OPD mana yang merespon dan konsisten mewujudkan visi misi”kata Marwan Hamami seperti disadur BERITAUSUKABUMI.com dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi, Senin 7 Juni 2021.

Untuk program 100 Hari kerja itu jelas Marwan adalah langkah awal untuk memulai dan sampai saat ini untuk program tersebut sudah berjalan misalnya dalam bidang kesehatan.

“Saat ini seluruh pelayanan kesehatan di puskesmas gratis, bahkan sekarang ada program dokter masuk kampung untuk melayani kesehatan masyarakat dengan mendatangi warga,”jelasnya.

Selain itu, Menurut Marwan Hamami beberapa program lainnya telah direalisasikan seperti, beasiswa tahfiz Qur’an, kesejahteraan guru madrasah, untuk biaya operasional Madrasyah diniah dan lembaga Al-Quran serta peningkatan sarana dan prasarara pendidikan agama sudah berjalan.

Bukan hanya itu, Program untuk ketenaga kerjaan seperti Sukabumi integrated labour and employmert center yang di singkat silent center juga sudah selesai dan siap dilauncing.

“Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan para pengusaha yang membutuhkan pekerja bisa mengunakan sistem aplikasi tersebut, mirip job fair namun melalui aplikasi, di samping itu dalam juga pembuatan kartu tenaga kerja serta yang berhubungan dengan ketenagakerjaan”jelasnya.

Selanjutnya, Iyos Somantri menjelaskan untuk pembangunan jalan serta penataan pusat pemerintahan di Palabuhanratu itu juga sudah berjalan.

“Feasibility study udah selesai untuk jalan, Sementara untuk program 100 hari kerja pelayanan publik kemarin sudah dilauncing percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah bisa dilaksanakan di kantor kecamatan. Bahkan kata Iyos untuk beberapa adminduk sudah bisa secara digital, ditambah lagi pemkab punya sistem Open SID (Sistem Informasi Desa).

Untuk digitalisasi pelayanan di tingkat desa dan kecamatan untuk program 100 hari kerja di laksanakan di dua Kecamatan dulu yaitu Kecamatan Sukaraja dan Cibadak, seterusnya semua Kecamatan dan Desa harus terintegrasi”
Selanjutnya untuk digitalisasi Pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan saat ini sudah selesai membuat sistem aplikasi dalam program 100 Hari kerja.

“Pertanian punya aplikasi Ritx yang tersambung dengan sensor di setiap wilayah pertanian yang dapat memudahkan petani untuk mengontrol permasalahan di lahan dan meningkatkan produktivitasnya dan percontohannya di Kecamatan Sukaraja,”katanya.

Sementara untuk Bantuan pemodalan bagi Unit Pelaksana Kegiatan UPK eks PNPM dan bantuan keuangan khusus desa pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menjalankannya.”Untuk UPK sekarang sudah selesai membuat Peraturan Bupati tentang Bumdes Bersama dalam program 100 hari kerja. Selanjutnya bantuan Khusus keuangan desa sudah dibuat Peraturan Bupati terkait klasifikasi indek desa membangun (IDM) jadi setelah aturannya dibuat sebagai payung hukum baru diberikan anggarannya,”tutup Iyos.


editor : Rikat Elang Perkasa

sumber : Diskominfosankabsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *