beritausukabumi.com-Sempat hening beberapa hari, geliat di Kampung Sadbor di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali ramai dengan aksi joget-joget warganya di tik-tok.
Dari pantauan langsung beritausukabumi.com, aktivis joget-joget sebagian warga yang didominasi anak muda tersebut nampak kembali ramai, setelah Gunawan Sadbor dibebaskan sementara oleh Polres Sukabumi.
Mereka kembali memulai aktivitas joget-joget untuk konten di tik tok melalui akun-akun tik tok mereka masing-masing. Sang ikonik di kampung yang juga dijuluki Kampung Joget, Gunawan Sadbor sendiri belum nampak hadir.
Aksi joget-joget merekapun sontak menghibur warga sekitar yang ikut menonton langsung di lokasi.
Sebelumnya Kasie Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman dikonfirmasi media mengatakan Gunawan Sadbor telah mengajukan penangguhan penahanan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
“Penangguhan pada hari Jumat (8/11/2024) malam. Keluarga dan pihak pengacara datang memohon. Ada permintaan penangguhan jadi bisa pulang ya,” ungkap Aah, Minggu (10/11/2024).
Soal batas penangguhan penahanan menurut Aah tidak memiliki batas waktu penangguhan.“kita menilai yang bahwa bersangkutan (Gunawan Sadbor dan Supendi Toed) tidak merintangi penyidikan,”tandasnya.
Sambil menunggu perkembangan terkit kasus promosi j*di online yang menjerat Sadbor, Aah menegaskan bahwa proses hukum masih tetap akan berjalan.