Kisruh Anggota DPRD Sukabumi dan Konten Kreator Mang Kifly Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Kisruh antara anggota DPRD Sukabumi Dilla Nurdian dan konten kreator Mang Kifly berakhir damai. Laporan polisi resmi dicabut usai musyawarah.
Dilla Nurdian dan Mang Kifly saat berada di Mapolda Jabar (istimewa)

BERITAUSUKABUMI.COM-Perselisihan antara anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Dilla Nurdian, dengan kreator konten asal Sukabumi, Mang Kifly, akhirnya mencapai titik damai. Laporan yang sempat dilayangkan tim pendukung Dilla ke Ditreskrimsiber Polda Jawa Barat kini resmi dicabut.

Kabar baik itu diketahui melalui unggahan video Mang Kifly di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dirinya duduk berdampingan dengan Dilla usai menyelesaikan permasalahan yang sempat menyedot perhatian publik.

Dilla Nurdian menjelaskan, keputusan mencabut laporan diambil setelah adanya komunikasi terbuka dengan Kifly. Menurutnya, musyawarah adalah jalan terbaik dibanding memperpanjang konflik.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai. Saya resmi mencabut laporan karena menjaga kerukunan lebih penting daripada mempertahankan ego,” ujar Dilla, Rabu (17/9/2025).

Politisi muda PPP itu menambahkan, laporan yang sempat dibuat bukan bertujuan mencari keributan, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga martabat keluarga.

“Saya harap masyarakat tidak lagi berspekulasi. Bagi saya, masalah ini sudah tuntas. Mari kita ambil pelajaran bahwa damai jauh lebih berharga,” tegasnya.

Sementara itu, Mang Kifly mengakui persoalan ini bermula dari informasi keliru yang diterimanya lewat pesan WhatsApp. Ironisnya, pihak yang mengirim informasi tersebut justru menghilang setelah masalah mencuat.

“Setelah ditelusuri, ternyata informasinya tidak benar. Saya akui kesalahan ini jadi pelajaran besar buat saya. Ke depan harus lebih hati-hati sebelum membuat konten,” jelas Kifly.

Sebagai kreator konten, Kifly menekankan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik berbasis data tanpa merugikan pihak lain.

“Saya berterima kasih kepada Teh Dilla dan keluarganya. Damai itu indah, semoga semua lebih bijak dalam bermedia sosial,” tuturnya.

Sebelumnya, Konten kreator asal Sukabumi yang kesohor dengan nama Mang Kipli  resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Barat oleh tim Anggota DPRD Kabupaten SukabumiFraksi PPPDilla Nurpadila.

Pelaporan dilakukan menyusul unggahan video Mang Kipli di media sosial yang diduga berisi fitnah serta mencemarkan nama baik Dilla Nurpadila.

Kuasa hukum pelapor, Feri Fahmi Algadry kepada media mengungkapkan, laporan itu dibuat dengan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 1.

“Kami resmi melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang diarahkan kepada klien kami. Semua bukti video sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujar Feri usai membuat laporan di Polda Jabar, Jumat (12/9/2025).

Feri Fahmi menceritakan, dalam video yang sempat beredar luas, Mang Kipli menuding Dilla Nurpadila. menerima uang ratusan juta rupiah dari seseorang dengan janji proyek, namun kemudian menghilang. Ucapan tersebut dianggap merugikan sekaligus mencoreng nama baik Dilla Nurpadila.

Sebelumnya  juga,  Mang Kipli telah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf pada Sabtu (13/9/2025), proses hukum tetap berlanjut. Dalam video tersebut, ia menyampaikan adanya miskomunikasi dan permohonan maaf terbuka.

“Mohon maaf kepada Ibu Dilla selaku anggota DPRD Komisi 4 Fraksi PPP. Terkait video yang saya buat ternyata ada miskomunikasi. Sekali lagi saya mohon maaf,” kata Mang Kipli dalam video permintaan maafnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *