Geger, Remaja Asal Gegerbitung Tewas Menggelantung di Penggilingan Padi

Ilustrasi orang gantung diri | gambar ist/net

BERITAUSUKABUMI.COM Warga Kampung Cibala, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang remaja yang diduga tewas gantung diri di sebuah penggilingan padi, Senin (21/10/2025) pagi.

Korban diketahui bernama M. Tijani, laki-laki berusia 16 tahun, warga Kampung Cibala RT 14/05 Desa Karangjaya, yang sehari-hari berstatus pelajar.

Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Tini (55), warga setempat, sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, saksi yang tengah menjemur padi melihat pintu penggilingan dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali tambang berwarna biru yang terikat di kayu langit-langit bangunan.

“Awalnya saya lihat dia lewat sekitar jam sepuluh pagi. Tak lama setelah itu saya lihat pintu penggilingan terbuka. Pas saya masuk, ternyata anak itu sudah tergantung,” ujar Tini.

Mendengar teriakan saksi, warga sekitar termasuk Suryati (25) dan Adin (60) segera berdatangan untuk menolong. Korban kemudian diturunkan dan diperiksa oleh petugas medis dari Puskesmas Gegerbitung yang memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis kembali menyatakan korban telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian dari Polsek Gegerbitung yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, dan membuat laporan kejadian. Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Hingga saat ini, penyebab korban melakukan aksi tersebut belum diketahui secara pasti. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak pernah mengeluh atau memiliki masalah pribadi sebelumnya.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana trening panjang biru bergaris biru muda, jaket hijau, dan kaos berwarna coklat.

Keluarga korban menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi, yang dibuktikan melalui surat pernyataan resmi. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga tidak jauh dari rumah duka pada hari yang sama.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *