Diduga Oknum Anggota DPR Kebiri Bantuan P3-TGAI 2022 Sebesar 30 Persen, Sejumlah Kelompok P3A Dibikin Galau

BERITAUSUKABUMI.COM-Guna pemerataan dalam sektor perbaikan jaringan irigasi pertanian di pelosok. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumaham Rakyat (PUPR) untuk P3-TGAI/P3A, Setiap tahunnya mengelontorkan bantuan anggaran yang tidak sedikit. Akan tetapi, realisasi dilapangkan masih ada ditemukan kasus dugaan pengkebirian atau mencari keuntungan semata demi kepentingan kolegia.

Seperti halnya yang mencuat dan menjadi sorotan publik, terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur dan Sukabumi Jawa Barati. Dimana Kelompok Tani Pengguna Air (P3-TGAI/P3A) atau Mitra Cai Rawa Lengsir, Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur. Geram dan menyesalkan adanya dugaan pemotongan sebesar 30% dari total pagu anggaran bantuan Rp195 juta.

Ketua P3-TGAI Mitra Cai Rawa Lengsir Desa Bunijaya, Hasan didampingi Bendahara Wa Ule yang merangkap sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Bunijaya, mengaku menyambut baik adanya bantuan pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam hal perbaikan jaringan irigasi pertanian. Namun, miris dalam penyerapan dana bantuan yang digulirkan, ia mengaku kecewa dan geram atas adanya dugaan kuat pemotongan sebesar 30 persen (Rp58 juta-red) dari total bantuan Rp195 juta, yang dilakukan/disunat langsung oknum anggota DPR berinisial E.

“Modus operandi pemotongan sebesar itu, diambil oleh sudara Asep dan Eri stap khusus oknum anggota DPR berinisial E. Wajar ada rasa kekecewaan dari kami dengan bantuan tersebut, bukannya membantu kami dalam pelaksanaan program ini, merasa bingung dan beban moral dalam mempertanggungjawabkannya,” kata Wa Ule, dilansir dari Media Online Gardatipikornews (GTN), Minggu (5/6/23) kemarin.

Bacaan Lainnya
Foto Dok/Papan Pekerjaan Program P3-TGAI di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Wa Ule, pihaknya sebagai Kelompok P3A Mitra Cai Rawa Lengsir Desa Bunijaya, merasa tidak membuat komitmen apalagi adanya kesepakatan pemotongan sebesar 30 persen dengan pihak manapun dalam hal pengiringan program bantuan tersebut.

“Kami P3A/Mitra Cai Rawa Lengsir tidak merasa ada perjanjian atau komitmen dengan pihak manapun meski berdalih telah berjasa dalam menggiring program ini. Apalagi sampai kaitan adanya besaran pemotongan sebesar 30 persen. Secara kelompok, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menggiring program perbaikan jaringan irigasi pertanian,” jelas Wa Ule.

Usut punya usut, Ia membeberkan dalam dugaan praktek pemotongan atau pemungutan yang diduga diambil langsung oleh stap khusus (Eri-red) Anggota DPR berinisial E. Konon katanya, atas atensi dan untuk diserahkan langsung kepada oknum anggota DPR berinisial E, sebagai pengusung program.

“Kami sendiri tidak tau untuk apa peruntukannya, karena tidak ada aturan atau penjelasan pada kami sebagai penerima manfaat. Jujur dalam memperjuangkan supaya kelompok kami dapat bantuan ini, kami beriktiar bolak balik ke BBWS. Pandangan kami ini program pemerintah dan bukan program aspirasi murni (anggota DPR) yang digemborkan. Kami heran kenapa ada potongan,” cetus Wa Ule Bendahara kelompok P3A Mitra Cai Rawa Lengsir.

Foto Dok/Pelaksanaan Program P3-TGAI tahun 2022.

Hal serupa dikesalkan Abah Anang Ketua P3A Mitra Cai Talang Seroja Desa Pangadegan Kecamatan Pagelaran, Ia mengaku tidak tahu menahu masalah adanya dugaan pemotongan keuangan dalam program ini.

“Kalo perlu dibeberkan, dengan adanya bantuan untuk kelompok P3A tersebut, bagi kami sangat cape, baik itu cape pisik maupun pikiran. Cape memikirkan bagaimana menyelesaikan pembangunan sesuai juklak-juknis dan sesuai target, ditambah kami harus mengeluarkan dana tambahan untuk swadaya. Kami sebagai kelompok penanggungjawab program ini manusiwi marasa cape,” selorohnya.

Abah Anang mengaku, berkeinginan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua P3A Mitra Cai, Talang Seroja Desa Pangadegan. Pasalnya, beban moral dan tanggungjawab dalam merealisasikan program ini, dirasakan cape dan beban moral. Karena, Ia mengaku tidak terbiasa dengan program bagi-bagi.

“Terkait adanya dugaan potongan sebesar 30 % dari program ini, silahkan krocek dan tanya dulu kepada setiap kelompok yang menerima program ini. Kalau kelompok lain mengaku benar adanya dugaan potongan untuk diberikan kepada orang yang sama disebutkan. Tentunya, kelompok kami juga begitu alias sama, cuma saya bingung mengatakannya,” cetus Abah Anang.

Sementara itu, Eri yang mengaku Koordinator Stap Khusus Oknum anggota DPR berinisial E, untuk Wilayah Kecamatan Pagelaran, mengaku adanya potongan sebesar 30 persen, atas dasar menjalankan tugas dan perintah dari Sudara Asep sebagai Koordinator Progam wilayah Cianjur Selatan.

“Ya memang saya yang mengambil uang dari para kelompok penerima bantuan. Tetapi setelah terkumpul saya serahkan kepada Saudara Asep, untuk selanjutnya akan di serahkan kepada Ibu (Anggota DPR berinisial E) sebagai pengusung program. Saya di janjikan ditermen ke dua atau setelah pekerjaan selesai, dan kalau pun itu memang ada sisa anggaran,” tandasnya.


Editor : Rudi Samsidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *