BERITAUSUKABUMI.COM-DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya kembali berunjuk rasa dengan mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan aspirasi kepada Pemkab Sukabumi, pada Kamis (19/10/2023).
Kali ini, ratusan kader dan pengurus DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya tuntutan terkait adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Sukabumi.
“Kami menduga ada praktik jual beli jabatan, dalam hal ini disebut sebagai abdi, diduga telah mengeluarkan uang untuk memperoleh posisi jabatan strategis di salah satu organisasi perangkat daerah,” kata Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dace Arisandi, Kamis (19/10/2023).
Menurut Dace Arisandi, DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya prihatin dengan praktik-praktik jual beli jabatan.”Kami melihat ada yang tidak sesuai ketika salah satu abdi tersebut diberikan posisi jabatan, di posisi yang luar biasa. Artinya penempatan-penempatan jabatannya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau ilmu dari pejabat tersebut,”tegasnya.
Selain itu, dalam point tuntutannya, DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menyampaikan tuntutanya, yakni gagalnya reformasi birokrasi, adanya dugaan pengkondisian untuk mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian, tidak hadirnya pemerintah untuk menangani krisis Pangan, Ekonomi, SDM, Sosial, Ketidak mampuan Ketua GTRA terkait penyelesaian konflik agraria, terjadi Kongkalikong dalam tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dugaan perampokan uang negara melalui kegiatan di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Dewan Pendiri Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Edi Rijal Agusti merasa kecewa terhadap pimpinan daerah dan para bawahannya.
“Kami kemukakan tadi secara terang benderang, banyak tuntutan yang tidak dapat dijawab oleh pemerintah daerah karena dari pemerintah daerah tidak bersedia menerima perwakilan dari kami Diaga Muda Indonesia (Audensi). Jadi pihak pemerintah daerah kurang siap menyiapkan sumber daya manusia untuk berdialog atau berdiskusi dengan kami atas dugaan dugaan yang kami bawa,” kata Edi Rijal.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono mengatakan, pihaknya belum dapat menerima audensi Diaga Muda Indonesia.
Ini lantaran di kertas permohonan yang dilayangkan tidak tertera poin audensi sehingga tidak mempersiapkan jawaban dan pertanyaannya.
“Tadi kenapa tidak dilakukan audensi karena kami sampaikan juga dimana surat pemberitahuan ke polres itu tidak ada point audensi. Saya sampaikan juga kalau audensi tolong pertanyaannya lebih mendetail sehingga pemda akan mempersiapkan jawaban yang pas sesuai diharapkan. Jangan sampai dalam audensi tidak nyambung, kami mohon pertanyaan dulu apa?, nanti kami akan komunikasikan dengan intansi terkait,”terangnya.
editor : Irwan Kurniawan