Buntut Kematian Raya, Empat Dinas Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sukabumi

Aktivis Muda Indonesia (Amusi) resmi melaporkan empat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke Kejaksaan Negeri. Laporan ini terkait meninggalnya seorang anak akibat penyakit cacingan, yang dinilai sebagai tragedi memalukan sekaligus bukti lemahnya sistem kesehatan dasar di daerah.
Direktur Utama Amusi, Ronald

BERITAUSUKABUMI.COM-Empat dinas Pemkab Sukabumi dilaporkan Aktivis Muda Indonesia (Amusi) Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, setelah kasus kematian Raya balita asal Kecamatan Kabandungan yang meninggal tragis.

Laporan ini terkait meninggalnya seorang anak akibat penyakit cacingan, yang dinilai sebagai tragedi memalukan sekaligus bukti lemahnya sistem kesehatan dasar di daerah.

Empat dinas yang dilaporkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Kabupaten Sukabumi. Amusi menilai keempat dinas tersebut bersentuhan langsung dengan kasus tragis ini.

Bacaan Lainnya

“Orang ((Raya) meninggal karena cacingan itu tidak pernah kita dengar, baik di Indonesia maupun dunia. Bahkan di Afrika yang dulu dikenal rawan penyakit serupa, kini sudah tidak ada. Ini preseden buruk bagi Sukabumi dan Indonesia,” kata Direktur Utama Amusi, Ronald, kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, dengan perangkat birokrasi dan anggaran besar yang dimiliki, pemerintah seharusnya mampu mencegah peristiwa seperti ini. Namun kenyataannya, sistem deteksi dan pencegahan penyakit dasar justru lemah.

Amusi juga menyoroti fokus pembangunan daerah yang lebih banyak diarahkan pada proyek fisik, sementara program non-fisik seperti kesehatan dan sosial masyarakat nyaris tidak terasa.

Selain itu, Ronald mempertanyakan tunjangan kinerja (TPP/TKD) pejabat struktural yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, namun tidak diimbangi dengan kinerja nyata di lapangan.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk evaluasi serius agar pemerintah benar-benar mengutamakan kesehatan masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik,” tegas Ronald.

Sebelumnya, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya mendesak Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3A, serta Kepala Dinas Sosial.

Desakan itu disampaikan menyusul tragedi meninggalnya balita bernama Raya, warga Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi cacing.

Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky, menilai peristiwa ini mencerminkan gagalnya pemangku kebijakan di pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat.

“Ini perlakuan yang miris dan tidak manusiawi. Pejabat publik digaji dari uang rakyat, maka sudah seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan justru mengorbankannya,” tegas Fajri, Kamis (21/8/2025).

Fajri juga menilai sisi lain kejadian keputusan pemindahan Raya dari RSUD Sekarwangi Cibadak ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi hanya demi alasan administrasi BPJS adalah kebijakan yang tidak logis dan abai terhadap kemanusiaan.

Kondisi RSUD Kabupaten Sukabumi disebut tidak memadai untuk penanganan medis darurat, sehingga memperparah keadaan pasien.

“Ini bukti pejabat publik lebih sibuk bersembunyi di balik aturan administratif daripada menyelamatkan nyawa rakyat,” tegas PC IMM dalam pernyataannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *