Alasan Marwan Hamami Dicopot dari Ketua Golkar Sukabumi, Langkah Ace Hasan Jadi Sorotan

Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami
Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, mengambil keputusan mengejutkan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) dengan memberhentikan dua pimpinan daerah sekaligus.

Mereka adalah Ketua DPD Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami.

Alasan pemberhentian berbeda di tiap daerah. Dadang dicopot karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan saat ini tengah ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pencopotan Marwan Hamami dikaitkan dengan dugaan pelanggaran etika, yakni dianggap mencoreng nama baik Ketua DPD Golkar Jabar dalam sebuah forum resmi, tepatnya saat acara di Gedung Grand Sulandjana Selabintana-Sukabumi beberapa waktu lalu.

Informasi terpercaya dilingkungan internal Partai Golkar, surat pencopotan Marwan Hamami keluar pada Kamis 1 Mei 2025 malam.

Namun, pencopotan Marwan menimbulkan kontroversi di internal partai, khususnya di lingkungan DPD Golkar Sukabumi.

Disalin dari sukabumisatu.com, Aris Rindiansyah, Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Opini Publik DPD Golkar Sukabumi, menilai keputusan tersebut bertolak belakang dengan arahan dari Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Dalam rapat harian partai yang digelar 22 April 2025, Bahlil disebut secara tegas menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak boleh dilakukan menjelang Musda kecuali atas persetujuan Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian.

“Langkah Pak Ace justru melanggar arahan pusat. Sebagai pimpinan di tingkat provinsi, seharusnya ia bersikap lebih hati-hati. Sampai saat ini pun kami belum mendapatkan alasan yang jelas dan konkret terkait pencopotan Pak Marwan,” ujar Aris pada 2 Mei 2025.

Lebih lanjut, Aris juga menyoroti pelanggaran terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) No. JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025.

Aturan ini menyatakan bahwa Plt hanya bisa ditunjuk jika ada pelanggaran berat atau ketua tidak dapat menjalankan tugas secara permanen, dan harus disetujui oleh pimpinan partai dua tingkat di atasnya.

“Kalau memang ada pelanggaran berat, kami berhak tahu bentuk pelanggarannya. Ini seharusnya disampaikan secara terbuka,” tambahnya.

Meski kontroversi mencuat, Ace Hasan tetap menegaskan bahwa Musda Golkar Jawa Barat akan dilaksanakan sesuai arahan dari DPP.

Ia menyebut Ketua Umum Partai Golkar akan hadir langsung dalam pelaksanaan Musda di wilayah strategis seperti Jawa Barat.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di masing-masing wilayah. Bambang Haryono ditugaskan memimpin sementara DPD Golkar Kota Banjar, sedangkan Deden Nasihin yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati Cianjur 2024 didaulat sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *