BERITAUSUKABUMI.COM-Aktivis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Jawa Barat atau lebih dikenal dengan nama PLTU Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi akan segera dipensiunkan.
Penonaktifkan aktivis PLTU Palabuhanratu tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon di Tahun 2030, yang awalnya 29 persen menjadi 30,89 persen secara mandiri.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Bramantya Saputro, menjelaskan, Pemerintah Indonesia dalam berbagai Forum Transisi Internasional G20 telah menyampaikan komitmennya untuk menurunkan emisi karbon.
“Ada dua PLTU di Jawa Barat yang akan di pensiun dinikan, kemudian akan digantikan dengan potensi energi terbarukan diantaranya Energi Listrik Tenaga Bayu,”kata Bramantya Saputro saat kunjungan Lapangan Tim Penyusun Kajian Strategis Lingkungan dan Sosial Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (29/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Minimalisir Potensi Gangguan PLTU Palabuharatu MoU Dengan Polres Sukabumi
- Polusi Udara dari PLTU 2 Jabar Selatan Palabuhanratu Mulai Diungkit Kembali
Target penurunan emisi kata Bramantya ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Langkah perubahan angka target ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
“Untuk menargetkan emisi karbon diangka 30,89 ini melalui pensiunan dini PLTU, menutup batu bara secara bertahap, dan mengembangkan energi terbarukan merupakan hal penting dilakukan saat ini,”ungkapnya.
Menurutnya, Social and Environmental Strategic Assessment (SESA) secara komprehensif akan menganalisa potensi data lingkungan sosial ekonomi kesehatan dan keamanan kegiatan EDM di Indonesia, SESA juga berusaha memukul resiko dan dampak dari penutupan PLTU dan Tambang Batubara serta rantai pasoknya dengan menggantikannya ke energi terbarukan.
“Untuk itu kami mohon bantuan dari pemerintah daerah untuk mendukung guna kelancaran penyusunan kajian strategis lingkungan dan sosial di Kabupaten Sukabumi,”terangnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mendukung terhadap kajian yang dilakukan oleh tim Penyusun Kajian Strategis Lingkungan dan Sosial Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, guna mendukung Net Zero Emission Indonesia di Tahun 2060 tersebut.
Iyos meminta kajian yang dilakukan oleh tim dari kemenkeu RI itu harus benar-benar holistik, integral dan paripurna. Sehingga hasil daripada kajian tersebut bisa menghasilkan data yang komprehensif dan bisa dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat.
“Apabila PLTU digantikan menjadi Energi Listrik Tenaga Bayu, selain bisa menjadi energi yang ramah lingkungan juga akan menarik objek wisata baru di Kabupaten Sukabumi,”tandasnya.
penulis : M. Fajar
editor : Irwan Kurniawan