Bernilai Rp3 Miliar Pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Dituding Mangkrak

BERITAUSUKABUMI.COM – Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 mulai disorot publik.

Pasalnya, proyek pembangunan gedung di komplek Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar tersebut dinilai sejumlah pihak mengalami keterlambatan pengerjaan, bahkan disebut-sebut mangkrak.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses teknis pembangunan, termasuk mekanisme lelang hingga pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak awal MUI telah mengikuti arahan pemerintah daerah, yakni pembangunan tidak bisa dilakukan secara swakelola, melainkan harus melalui mekanisme kontraktual sesuai aturan yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan, pembangunan tidak bisa swakelola. Harus dilelang. Karena itu kami meminta bantuan kepada ULP, PBJ, Perkim, dan dinas terkait,” ujar H. Ujang Hamdun dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses teknis seperti perencanaan, pengawasan, hingga pelelangan sepenuhnya ditangani oleh pihak yang berwenang.

“MUI tidak tahu proses lelangnya kapan, siapa pesertanya, siapa pemenangnya, bahkan berapa nilai hasil lelangnya. Itu semua kewenangan panitia dan instansi terkait,” tegasnya.

Dalam mekanisme yang berjalan, kata H.Ujang Hamdun, MUI hanya menjalankan kewajiban administratif berupa pembayaran sesuai tahapan pekerjaan.

“Kewajiban MUI hanya membayar sesuai tahapan yang diajukan. Semua berdasarkan laporan konsultan perencanaan dan pengawas, serta mekanisme dari PBJ,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan harian MUI tidak memiliki kapasitas teknis dalam pembangunan.

Lebih lanjut, H. Ujang Hamdun mengungkapkan bahwa MUI Kabupaten Sukabumi merasa dirugikan atas keterlambatan pembangunan sekaligus isu liar di media sosial yang dinilai tidak berimbang.

“Kami merasa didzolimi oleh isu liar yang berkembang. Padahal MUI hanya mengikuti aturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sejak awal MUI tidak ingin mengelola anggaran secara langsung.

“Prinsip kami jelas, MUI hanya ingin menerima gedung, bukan uang. Semua mekanisme kami serahkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Desak Pemda Bertanggung Jawab

Terkait polemik yang berkembang, MUI meminta pemerintah daerah untuk bertanggung jawab.

“Hari ini MUI yang disorot. Padahal yang mengarahkan, merencanakan, dan mengawasi adalah pemerintah daerah. Kami akan meminta tanggung jawab dari mereka,” tegasnya.

MUI juga telah memanggil panitia pembangunan untuk meminta laporan dan pertanggungjawaban.

“Kami sudah meminta panitia untuk segera melaporkan dan bertanggung jawab atas komitmen pembangunan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *