BERITAUSUKABUMI.COM-Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah yang mengejutkan, memangkas anggaran hibah untuk Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dari Rp 153,58 miliar menjadi hanya Rp 9,25 miliar.
Tak hanya itu, total hibah yang dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga menyusut tajam, dari Rp 345,85 miliar menjadi Rp 132,51 miliar.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada ribuan rumah ibadah, kegiatan keagamaan, dan komunitas masyarakat yang selama ini menggantungkan keberlanjutan program mereka pada dukungan dana hibah pemerintah. Bagi banyak pihak, pemangkasan ini seperti tamparan: apakah pembangunan spiritual kini bukan lagi prioritas?
Pemprov memang belum memberikan penjelasan resmi secara rinci. Namun jika alasan pemotongan ini adalah efisiensi anggaran atau pengalihan dana ke sektor-sektor lain yang dianggap lebih “mendesak”, maka pertanyaannya menjadi: apakah kebutuhan spiritual masyarakat bukan bagian dari kebutuhan mendesak?
Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat keberagaman dan aktivitas keagamaan yang tinggi. Banyak program sosial berbasis keagamaan yang selama ini terbukti mampu membina moral, memperkuat nilai gotong royong, hingga mencegah konflik sosial. Ironis jika justru sektor ini yang pertama kali dikorbankan dalam pemangkasan anggaran.
Di sisi lain, langkah ini bisa jadi refleksi bahwa Pemprov ingin mendorong kemandirian lembaga-lembaga keagamaan dari ketergantungan hibah.
Tapi tanpa transisi yang jelas dan pendampingan kebijakan, keputusan ini rawan disalahartikan sebagai pengabaian terhadap peran strategis spiritualitas dalam pembangunan daerah.
Pemerintah daerah tentu memiliki kewenangan untuk mengatur ulang prioritas anggaran. Namun, transparansi, partisipasi publik, dan komunikasi yang baik tetap menjadi kunci. Terlebih ketika keputusan itu menyangkut sektor yang sensitif dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kini, yang dibutuhkan bukan hanya klarifikasi, tapi juga komitmen: bahwa pembangunan spiritual bukan sekadar soal dana, tapi juga perhatian dan keberpihakan.





