BERITAUSUKABUMI.COM-Luka duka keluarga korban pengeroyokan berdarah di Simpenan, Kabupaten Sukabumi, belum juga sembuh. Setelah Suherlan alias Samson (33) tewas secara tragis usai dikeroyok massa pada 21 Februari 2025 lalu, kini sang adik justru menjadi korban intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku yang berstatus tahanan kota.
Firli, adik kandung mendiang Samson, mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari salah satu tersangka. Peristiwa tersebut terjadi saat ia hendak menggunakan fasilitas umum di sekitar permukiman.
“Saya mau ke WC umum, tiba-tiba dipanggil dan dihina. Katanya, ‘anjing, monyet, masih aja tinggal di sini, ngapain ke air di sini?’ Saya diam saja, tapi dia terus maki-maki,” ujar Firli, Jumat (2/5/2025).
Karena tekanan tersebut, Firli kini memilih mengungsi ke rumah warga di Palabuhanratu. Ia menyebut kondisi rumah keluarganya yang tidak memiliki WC membuat mereka sangat bergantung pada fasilitas umum.
Namun kini akses itu pun tertutup karena rasa takut. “Kami gak punya WC di rumah, gak pernah dapat bantuan. Jadi sekarang bingung mau ke mana,” tambahnya.
Firli kini tinggal di rumah Eman, seorang warga yang bersedia menampungnya sementara. “Alhamdulillah di sini semua baik. Saya juga bantu-bantu masak, anak saya dikasih jajan,” katanya penuh haru.
Kuasa hukum keluarga korban, Tusyana Priyatin, S.H., Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, mengecam keras tindakan intimidasi yang menimpa Firli.
Ia juga mempertanyakan status tahanan kota yang diberikan kepada pelaku. “Kasus ini sudah tahap P21 dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tapi kok bisa pelaku hanya dikenai tahanan kota, lalu malah mengintimidasi keluarga korban? Ini sangat mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Tusyana mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan. “Kami akan ajukan *citizen lawsuit* untuk menuntut tanggung jawab negara. Kami juga sudah layangkan surat audiensi ke DPRD menyangkut bantuan sosial dan kesehatan, tapi sejauh ini belum ada respons,” katanya.
Keluarga korban berharap negara hadir dan memberikan perlindungan nyata. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan malah menindas kami yang ditinggal korban,” ujar Firli lirih.
Sementara itu, Kepala Desa Cidadap yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui secara detail soal dugaan pengusiran terhadap keluarga korban. “Belum dapat kabar, nanti saya cari informasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, pihak desa menyatakan mengetahui bahwa salah satu pelaku saat ini berstatus tahanan kota dan wajib lapor ke kejaksaan. “Iya, tadi pagi dia sudah berangkat untuk lapor ke kejaksaan,” tambahnya.
Kasus pengeroyokan yang berujung kematian ini kini menyisakan pertanyaan besar soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap keluarga korban. Keadilan yang diharapkan belum juga datang, sementara luka batin keluarga korban justru terus bertambah.





