Cegah Pungutan Liar KPK Sidak dan Bersih-bersih Rumah Tahanan

Inspeksi mendadak (sidak) di rutan KPK (kpk)

beritausukabumi.com-KPK terus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) KPK guna mencegah praktik-praktik yang merugikan tahanan serta menjaga integritas sistem peradilan secara keseluruhan.

Sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan.

Sidak dan penggeledahan telah dilaksanakan pada awal dan pertengahan September 2024. Pada sidak di Rutan Merah Putih, KPK menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Selanjutnya, pada penggeledahan di Rutan C1 ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.

KPK juga mengadakan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan untuk mendapatkan masukan terkait pelayanan dan kondisi rutan.

Dialog ini dilakukan secara mendadak dan memberikan kesempatan bagi pengunjung serta tahanan untuk menyampaikan kritik atau apresiasi secara langsung.

Hasil dari dialog ini menunjukkan bahwa banyak pengunjung dan tahanan mengapresiasi ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, namun tetap menjaga pelayanan yang manusiawi dan profesional.

KPK memperkuat pengawasan dengan berbagai langkah tambahan, seperti memasang kotak aduan di area publik rutan untuk menampung pengaduan atau kritik dari berbagai pihak.

Imbauan kepada pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) juga disosialisasikan melalui standing banner yang dipasang di area registrasi pengunjung dan ruang tatap muka.

Dan KPK juga melakukan rotasi berkala terhadap petugas rutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.

Sebagai bagian dari pakta integritas pegawai, petugas rutan kini diwajibkan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang mereka temui selama bertugas.

Hal ini sebagai bentuk komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

KPK berjanji akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

sumber : KPK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *