Nanya Kasus Tipikor Pasar Gudang Jurnalis Detik.com Kena Hardik Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi,

BERITAUSUKABUMI.COM-Jurnalis media online Detik.com, Siti Fatimah kena hardik Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M Taufik Akbar.
Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati saat diwawancara media/foto: ist
BERITAUSUKABUMI.COM-Jurnalis media online Detik.com, Siti Fatimah kena hardik Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M Taufik Akbar.

Sikap tidak menyenangkan yang diterima Siti Fatimah tersebut terjadi pada saat acara Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, pada Senin (22/7/2024).

Kejadian berawal saat para jurnalis yang melakukan door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati. Di mana Setiyowati memaparkan capaian kinerja lembaga yang dipimpinnya.

Ada beberapa pencapaian yang dijelaskan termasuk pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang.

Bacaan Lainnya

Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati yang menyerahkan kepada Kasi Pidsus, M Taufik Akbar untuk lebih rinci menjelaskan kasus tersebut, mendapatkan pertanyaan dari sejumlah jurnalis termasuk jurnalis detik.com, Siti Fatimah yang menanyakan apakah ada mantan Wali Kota Sukabumi yang diperiksa.

Bukannya mendapatkan jawaban, jurnalis perempuan tersebut dihardik dengan nada tinggi oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, dengan menanyakan kembali kepada jurnalis, siapa yang bilang (ex-Wali Kota Sukabumi diperiksa) dan bertanya kembali, kenapa jurnalis mau bertanya pertanyaan seperti itu.

Mendapatkan perlakuan tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh Kasi Pidsus tersebut. Menurutnya, seorang jurnalis berhak menanyakan hal tersebut kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

“Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya apalagi saat itu Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” kata Apit kepada awak media.

Walaupun sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kajari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang bersangkutan langsung, yang meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

“Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya, padahal itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *