BERITAUSUKABUMI.COM-Belum banyak yang tahu sosok polisi yang pertama kali mencetuskan ide awal adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB yang sekarang dimiliki oleh para pemilik kendaraan di Indonesia.
Sosok polisi itu adalah Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu, orang yang kali pertama menggagas sistem kepemilikan BPKB yang kini dipakai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Selain BPKB, Ursinus Elias Medellu juga mencetus sistem tilang yang masih tetap digunakan hingga saat ini.
Ide BPKB oleh Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu lahir setelah saat itu tepatnya pada tahun 1960-an begitu maraknya pencurian kendaraan bermotor. Kala itu, Ursinus merupakan Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (MABAK) berpangkat komisaris besar.
LIHAT JUGA
- Bripka Sandi Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Dirikan Sekolah dari Tabungan Sendiri
- Cerita Bripka Eni Polwan Terbaik Polres Sukabumi, Urus Kasus Warga Intip Perempuan Mandi
Untuk mewujudkan pembuatan BPKB ini tidaklah mudah. Pihak kepolisian terbentur masalah biaya. Karena tak ada biaya, maka proposal permohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan.
Ketika proposal disetujui, Ursinus Elias Medellu diminta mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang. Kini sistem yang dikembangkan Mayjen (Purn) Ursinus Elias telah berlaku lebih 50 tahun.
Meski sebagai peletak dasar BPKB, diketahui pria kelahiran Sangihe, Sulawesi Utara, 16 April 1922 ini dikenal sebagai polisi sederhana. Ursinus Elias Medellu tinggal di kawasan sederhana Jalan Otista 3, Jakarta Timur dan meninggal pada tahun 2012 lampau.
sumber : otomotifnet.gridoto.com
Editor : Hasna Fatimah Zahra