BERITAUSUKABUMI.COM–Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan dengan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan”, sebuah seruan masyarakat yang menolak penggunaan sirene, strobo, dan rotator secara berlebihan maupun tidak semestinya. Gerakan ini muncul karena suara sirene dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan sering dipakai tidak sesuai aturan.
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal. Sebagai langkah awal, Korlantas memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan suara sirene.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat. Untuk sementara, Korlantas kita bekukan dulu penggunaan sirene. Semoga ke depan tidak perlu lagi pakai ‘tot tot’ di jalan, setuju ya?” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9).
Langkah cepat Polri ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik. Dengan penghentian sementara penggunaan sirene, diharapkan tercipta suasana jalan yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan sirene maupun strobo hanya digunakan sesuai aturan, yakni dalam kondisi darurat dan kepentingan tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” diperkirakan akan terus menguat sebagai suara kolektif masyarakat. Publik berharap keputusan Korlantas bukan hanya sementara, melainkan menjadi langkah awal perbaikan tata aturan lalu lintas agar tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas khusus di jalan raya.





