BERITAUSUKABUMI.COM-Salam hormat kepada Pak Gubernur yang terhormat, Kang Dedi Mulyadi, serta para pihak yang berkepentingan dalam penataan wilayah dan pembangunan daerah.
Nama saya Aripin, seorang pemuda asal Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Melalui artikel ini, saya ingin mengemukakan beberapa pandangan terkait penataan kota dan kabupaten di wilayah Sukabumi, serta usulan yang kiranya dapat bermanfaat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Saya mengamati bahwa keputusan untuk menggabungkan wilayah kabupaten dan kota di Sukabumi, beserta daerah lainnya, perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.
Berdasarkan analisis saya, penggabungan wilayah justru dapat mempersulit masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi pemerintahan dan akses ke layanan lainnya.
Salah satu masalah utama yang saya temui adalah infrastruktur jalan yang rusak dan belum memadai, terutama jalan-jalan penghubung antara desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Banyak jalan yang belum dibangun, dan jembatan penghubung antar wilayah juga belum cukup untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Kondisi ini berakibat pada semakin sulitnya masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Sebagai contoh, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cidapap, yang terletak di perbatasan Kabupaten Cianjur, harus menempuh perjalanan hingga ke Palabuhanratu untuk mendapatkan layanan administrasi pemerintahan. Proses ini memakan waktu hingga setengah hari, yang tentunya sangat merepotkan dan menguras energi masyarakat.
Saya mengusulkan agar Kabupaten Sukabumi dapat dipertimbangkan untuk dimekarkan menjadi beberapa kota dan kabupaten. Dengan demikian, pelayanan publik bisa lebih cepat, mudah diakses, dan lebih profesional.
Kabupaten Sukabumi yang saat ini memiliki 381 desa dan 5 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta jiwa, seharusnya dapat dibagi menjadi tiga kota atau kabupaten.
Contoh lainnya adalah Jakarta yang luasnya sangat besar, bahkan bisa menjadi dua negara kecil. Di Sukabumi, pemekaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih dekat dan efisien.
Proses yang sering memakan waktu sehari penuh, hanya untuk mengurus izin dari satu dinas ke dinas lainnya, tentu harus segera dicari solusi terbaik.
Berikut adalah wilayah yang saya usulkan untuk menjadi kota atau kabupaten, sebagai bagian dari pemekaran yang dimaksud yaitu pertama, Kota Sukabumi, Kota Sagaranten, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Jampang dan Kota Pelabuhanratu.
Wilayah-wilayah ini, menurut saya, dapat dibentuk untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Kota Sukabumi yang sudah terbentuk dengan ibu kota di Kecamatan Cikole menjadi langkah awal yang positif.
Selanjutnya, wilayah lainnya yang diusulkan untuk menjadi kota atau kabupaten dapat dianalisis lebih lanjut oleh para ahli penataan kota dan pejabat terkait.
Saya berharap agar keputusan mengenai pemekaran ini melibatkan para tokoh daerah di setiap wilayah, serta diambil setelah melakukan analisis yang mendalam di lapangan.
Tentu saja, analisis dari para ahli dalam bidang penataan wilayah, infrastruktur, dan pelayanan publik sangat penting untuk memastikan keputusan yang diambil akan menguntungkan seluruh masyarakat.
Sebagai seorang pemuda kelahiran tahun 90-an, saya merasakan betul betapa pentingnya pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pajak yang dibayar oleh masyarakat seharusnya kembali untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempermudah akses pelayanan publik.
Saya menyampaikan usulan ini sebagai bentuk kontribusi untuk kemajuan daerah kita. Semoga masukan ini dapat menjadi pertimbangan yang serius bagi pemerintah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Saya juga berharap agar usulan ini dapat disebarkan kepada pihak-pihak terkait, agar dapat segera dibahas dan diwujudkan untuk kepentingan masyarakat banyak.





