Tambang Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditutup Usai Penambang Emas Ilegal Tewas

Usai peristiwa tewasnya seorang penambang emas ilegal atau tanpa izin di lahan milik Perhutani di wilayah Cibuluh Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Evakuasi terhadap seorang penambang emas ilegal atau tanpa izin di lahan milik Perhutani di wilayah Cibuluh Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/5/2023) lalu.

BERITAUSUKABUMI.COM-Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi usai peristiwa tewasnya seorang penambang emas ilegal atau tanpa izin di lahan milik Perhutani di wilayah Cibuluh Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Penertiban dan penutupan dipimpin langsung Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar dengan menutup sebuah lokasi tambang emas ilegal di lahan Perhutani tepatnya di blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/05/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas.

orkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar langsung melakukan penertiban dengan menutup sebuah lokasi tambang emas ilegal
Forkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar langsung melakukan penertiban dengan menutup sebuah lokasi tambang emas ilegal

“Iya benar Kapolsek Ciemas bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat di sana, sudah menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal,”kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Senin (15/5/2023).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

Penutupan tersebut dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.

“Kegiatan penambangan di areal Cibuluh merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,”ungkapnya.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,”sambungnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *