BERITAUSUKABUMI.COM-Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi usai peristiwa tewasnya seorang penambang emas ilegal atau tanpa izin di lahan milik Perhutani di wilayah Cibuluh Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Penertiban dan penutupan dipimpin langsung Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar dengan menutup sebuah lokasi tambang emas ilegal di lahan Perhutani tepatnya di blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/05/2023).
Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas.
“Iya benar Kapolsek Ciemas bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat di sana, sudah menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal,”kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Senin (15/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Wagub Jabar Minta Pengelolaan Tambang dan Mineral Dikelola dengan Baik
- Didemo Soal Tambang Batu Kapur DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Koordinasi Dengan DLH
Penutupan tersebut dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.
“Kegiatan penambangan di areal Cibuluh merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,”ungkapnya.
“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,”sambungnya.
editor : Irwan Kurniawan