HEADLINE, Sukabumi

Respon Sekda Ade Suryaman Terkait ASN Pemkab Sukabumi Diduga Terlibat Penipuan SPK Palsu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengaku belum mengetahui persis latar belakang kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, berinisial BT.

“Saya belum mengetahui secara jelas latar belakangnya seperti apa, tapi kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian,”kata Ade Suryaman dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 di Hotel Pangrango Resort, Sukabumi, Kamis (14/12/2023).

HEADLINE, Ragam, Sosok

Cucu Eyang Santri Minta Dukungan dari Pemkab Sukabumi

Tito, salah seorang cucu dari Kyai Muhammad Santri atau yang lebih dikenal dengan Eyang Santri menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi pada Kamis, 30 November 2023 lalu.

Kedatangan Tito dan sejumlah kerabatnya ke Sukabumi tidak lain hanya untuk meminta dukungan gelar Pahlawan Nasional kepada Kyai Muhammad Santri dari Pemkab Sukabumi.

Dalam pertemuannya dengan Ade Suryaman, Tito menunjukan berbagai bukti otentik sepak terjang Kyai Muhammad Santri dalam perannya terhadap bangsa Indonesia di masa kolonial Belanda.

Hari Terakhir Bertugas Asjap Berterima Kasih ke Marwan Minta Maaf ke Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar sudah memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 Desember 2023.

Kurang lebih 30 tahun pria kelahiran Garut ini mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Sukabumi. Dari staf hingga menduduki jabatan strategis di pemerintahan, seperti Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, dan terakhir Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Acara seremoni purna bakti Asep Japar berbarengan dengan puncak peringatan Hari Bakti PU ke 78 di halaman Kantor DPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/11/2023).

HEADLINE, Pemerintahan

Buruh di Kabupaten Sukabumi Kecewa UMK Tahun 2024 Hanya Diusulkan Naik Rp 30 Ribu

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, formula baru yang akan diterapkan Pemkab Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kabupaten Sukabumi untuk kenaikan UMK 2024 ini, dinilai tidak adil jika mengikuti formula yang ada.

Di mana kenaikan UMK di Kabupaten Sukabumi hanya sebesar Rp30 ribu lebih. Untuk itu tegas Popon, serikat buruh akan terus mengawal keputusan DPK Kabupaten Sukabumi.

“Jika naiknya hanya Rp30 ribuan, sudah jelas kami dari kaum buruh sangat keberatan. Selain itu, kami juga menilai naiknya upah sebesar Rp30 ribu itu karena sebuah kegagalan Bupati Sukabumi yang tidak bosan menaikan pendapatan masyarakat yang hanya diangka Rp1.253.000,” kata Popon saat aksi ratusan buruh untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/11/2023).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.