BERITAUSUKABUMI.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi ikut mengecam terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Azaytun Indramayu, Panji Gumilang.
MUI Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap jika Pondok Pesantren Al-Zaytun sesat dan menyesatkan. Selain itu, MUI Kabupaten Sukabumi, meminta supaya pemerintah pusat segera menindak lanjuti kesesatan Pondok Pesantren Al-Azaytun.
“Sikap kita (MUI Kabupaten Sukabumi) jelas, berdasarkan kajian-kajian dari statmen-statmen kontroversial dari pimpinan Al-Azaytun menyatakan pondok pesantren Al-Zaytun sesat dan menyesatkan,”kata Ketua Koordinator Hukum dan HAM MUI Kabupaten Sukabumi, KH Buya Royanudin kepada BERITAUSUKABUMI.COM usai pernyataan sikap MUI dan Ulama Kabupaten Sukabumi terhadap Al-Zaytun di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/6/2023).
LIHAT JUGA :
Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI Ngaku Sebagai Nabi
Cerita Munculnya Video Kontroversi Sekum MUI Kabupaten Sukabumi
Kepada lembaga terkait yang memiliki kewenangan, MUI Kabupaten Sukabumi juga meminta agar segera mencabut izin operasional lembaga atau pondok pesantren Al-Zaytun.
“kita juga menuntut agar segera dicabut izin operasional lembaga pendidikan Al-Zaytun oleh pihak terkait,”tegasnya.
Terkait jumlah alumni Pondok Pesantren Al-Zaitun, MUI Kabupaten Sukabumi belum bisa memastikan berapa jumlah alumni Al-Zaytun di Kabupaten Sukabumi.”Ada tapi jumlahnya kita belum tau pasti, tapi sampai saat masih kami pantau bersama pihak terkait lainya,”terangnya.
Sepengetahuan Buya Royanudin, awal pendirian Pondok Pesantren Al-Zayun Indramayu tidak menyimpang. Hal ini karena kurikulum yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun itu memakai kurikulum Gontor.
“Awalnya biasa saja normal, karena pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun (Panji Gumilang) merupakan lulusan Gontor,”tandasnya.
Editor : Irwan Kurniawan