BERITAUSUKABUMI.COM-Rumah makan Mie Gacoan yang terletak di kawasan strategis Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi sorotan publik.
Restoran yang selalu viral lantarai ramai pengunjung itu diduga membuang limbah dapur langsung ke saluran air di pinggir Jalan Raya Nasional, menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kenyamanan warga sekitar.
Bau menyengat yang berasal dari aliran limbah ke selokan kerap dikeluhkan warga. “Baunya menyengat banget, terutama saat siang hari,” ungkap seorang warga setempat, baru-baru ini.
Tantan Suherman, seorang aktivis lingkungan sekaligus Ketua Forum Warga Sukabumi, menegaskan pentingnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bagi restoran berskala besar seperti Mie Gacoan. Ia menilai pembuangan limbah tanpa pengolahan adalah pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup.
“Tempat usaha seperti ini seharusnya dilengkapi IPAL. Kalau limbah langsung dibuang begitu saja, jelas mencemari dan merugikan warga,” tegasnya.
Tantan juga menyinggung aspek legalitas bangunan. Ia menduga restoran tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib operasional usaha. “Pemkab Sukabumi, khususnya DPMPTSP, harus bertindak. Tutup sementara sampai semua izin lengkap dan tuntas,” ujarnya.
Selain pencemaran, keberadaan Mie Gacoan di jalur padat lalu lintas juga memicu kemacetan. Banyak kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan di bahu jalan, membuat arus lalu lintas tersendat, terutama di jam sibuk.
“Pertanyaannya, apakah sudah ada analisis dampak lalu lintas atau andalalin? Kalau memang ada, apakah implementasinya sudah sesuai? Karena faktanya, kemacetan tetap terjadi,” lanjut Tantan.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengakui bahwa pihak Kementerian Perhubungan telah melakukan evaluasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah catatan teknis yang masih harus dipenuhi oleh pihak pengelola Mie Gacoan Cibadak.
“Memang sudah ada andalalin. Tapi masih ada beberapa saran teknis dari tim kementerian yang belum ditindaklanjuti. Kami akan evaluasi kembali,” ujar Asep.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Mie Gacoan Cibadak belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran dan pelanggaran perizinan.





